Pria Berjenggot di Video Panas Vina Garut Ungkap Ekspresi Muka V saat Mau Beradegan Ranjang 3 In 1

AG alias D (29), pria berjenggot di video panas Vina Garut ungkap ekspresi muka V saat mau beradegan ranjang 3 lawan 1.

Editor: Musahadah
tribun jabar
Pria Berjenggot di Video Panas Vina Garut Ungkap Ekspresi Muka V saat Mau Beradegan Ranjang 3 In 1 

SURYA.CO.ID - AG alias D (29), pria berjenggot di video panas Vina Garut ungkap ekspresi muka V saat mau beradegan ranjang 3 lawan 1. 

Pengakuan AG alias D itu diberikan setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus peredaran video panas Vina Garut

Pengacara AG, Soni Sonjaya, mengatakan, kliennya sempat berkomunikasi dengan Rayya sebagai perantara V.

Setelah adu harga, AG akhirnya menemui Rayya di Garut.

"Dia kirim pesan dan ketemuan di salah satu penginapan. Saat bertemu V, klien saya tidak melihat ada mimik terpaksa dari V," kata Soni Sonjaya, Kamis (26/9/2019).

Menurut Soni, AG juga sempat berbincang dengan V.

Menurut AG, V sudah sering melakukan adegan serupa.

Setelah sepakat, AG lalu membayar uang sebesar Rp 600 ribu kepada Rayya.

"Jadi bukan yang pertama kali aksi itu dilakukan V dan Rayya. Sebelumnya V juga sudah sering melakukannya," ucapnya.

Video yang ramai itu, lanjutnya, diambil pada tahun 2018.

Artinya sudah sesuai dengan pernyataan V.

Lokasi pengambilan video pun sama dengan pernyataan dari V yang berada di kawasan Cipanas.

"Jadi mereka check in mulai jam 11.00 dan baru check out jam 17.00. Klien saya juga masih diperiksa oleh penyidik untuk keterangan lebih lanjut," katanya.

Resmi Jadi Tersangka

Polres Garut menetapkan AG alias D (29) sebagai tersangka dalam kasus video Vina Garut.

AG ditangkap Senin (23/9/2019) di rumahnya di Kabupaten Bandung.

Kasatreskrim Polres Garut, AKP Maradona Armin Mappaseng membenarkan penetapan tersangka kepada AG.

AG kini masih diperiksa penyidik untuk menerangkan aksi di video tersebut.

"Masih kami dalami keterangan pelaku. Statusnya sudah kami naikan menjadi tersangka. Sebelumnya dia masih jadi saksi," ucap Maradona di Mapolres Garut.

Penetapan tersangka itu dilakukan setelah AG mengakui perbuatannya.

AG pun masih diperiksa intensif oleh penyidik.

Pengacara AG, Soni Sonjaya mengatakan, status tersangka kepada kliennya ditetapkan pada Selasa (24/9/2019) kemarin.

"Klien saya kooperatif selama memberi keterangan. Dia juga menjelaskan terkait adegan di video," ujarnya.

Soni menambahkan, dari keterangan kliennya tidak ada unsur memaksa V untuk melakukan adegan tersebut.

Sebelumnya sudah ada kesepakatan antara ia dan Rayya untuk melakukan adegan ranjang.

FAKTA TERBARU Video Vina Garut Tak Lagi Dijual di Twitter
FAKTA TERBARU Video Vina Garut Tak Lagi Dijual di Twitter (tribun jabar)

Ditangkap usai Kabur ke Luar Jawa

AG alias D (29) itu ditangkap usai buron.

Ia dibekuk di rumahnya di Desa Cipaku, Kecamatan Paseh, Kabupaten Bandung, Senin pukul 14.30.

Selama melarikan diri, AG sering berpindah-pindah tempat.

Bahkan ia pergi hingga ke luar Jawa.

"Seringnya dia berada di Bandung dan Garut. Hari ini anggota mendapat kabar jika D ada di rumahnya," ucap Kasatreskrim Polres Garut, AKP Maradona Armin Mappaseng di kantornya, Senin (23/9/2019).

Penangkapan pelaku D belum menuntaskan pekerjaan polisi.

Pasalnya masih ada satu pelaku lain yang masih buron.

"Satu pelaku lain masih kami kejar. Masih terus dicari anggota," ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan sementara kepada D, Maradona menyebut jika pelaku sudah mengakui perbuatannya.

Pihaknya pun akan mendalami keterangan dari D dan meminta keterangan tersangka V dan W.

"Yang jelas peran D ini sebagai salah satu pemeran di video tiga pria satu wanita," katanya.

Rayya, pemeran video Vina Garut meninggal dunia.
Rayya, pemeran video Vina Garut meninggal dunia. (Tribun Jabar)

Transaksi Jual Beli Video Panas Berhenti

Di bagian lain, video Vina Garut yang sebelumnya ramai diperjualbelikan di Twitter kini tak proses transaksinya berhenti. 

Berhentinya aktivitas jual beli video vina Garut setelah Rayya, pemeran pria yang juga istri V, pemeran wanita meninggal dunia beberapa waktu lalu. 

Sebelumnya, video panas itu diperjual belikan via Twitter.

Terhitung ada 44 macam video panas yang sudah diperjualbelikan. 

Kumpulan video itu terbagi menjadi dua bagian.

Pembeli disebut diberikan akses google drive untuk mendapatkan video tersebut.

Diketahui nama file dari kumpulan video panas itu adalah Vina Garut.

Penjual melakukan aktivitas jual beli itu melalui akun Twitter.

Adminnya menawarkannya melalui bayaran pulsa.

Pulsa yang diminta Rp 50 ribu. (Tribun Jabar)

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul AG Jadi Tersangka Baru Kasus Vina Garut, Blak-blakan di Depan Polisi Soal Video Satu Lawan Banyak

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved