Berita Surabaya

Ribuan Mahasiswa Desak DPRD Jatim Nyatakan Sikap Tolak Revisi UU KPK

Ketua DPRD Jatim sementara, Kusnadi menemui massa mahasiswa dan berjanji akan meneruskan aspirasi seluruh kampus dan mahasiswa ke pemerintah pusat.

Penulis: Sofyan Arif Candra Sakti | Editor: Cak Sur
SURYAOnline/Sofyan Arif Candra Sakti
Ketua DPRD Jatim sementara, Kusnadi saat menemui mahasiswa pengunjuk rasa, Rabu (25/9/2019). 

SURYA.co.id | SURABAYA - Ketua DPRD Jatim sementara, Kusnadi menemui ribuan massa mahasiswa yang berunjuk rasa di depan Gedung DPRD Jatim, Jalan Indrapura, Surabaya, Rabu (25/9/2019).

Di depan mahasiswa, Kusnadi berjanji akan meneruskan aspirasi seluruh kampus dan mahasiswa kepada pemerintah pusat.

Namun mahasiswa menolak, mereka menilai proses penyampaian aspirasi terhadap pemerintah pusat tersebut kerap kali tidak tersampaikan.

Aksi Unjuk Rasa Ribuan Mahasiswa di DPRD Jatim, Jalan Indrapura Tutup Total

Mahasiswa Rusak Kawat Berduri Paksa Masuk Gedung DPRD Jatim, Suarakan Beberapa Tuntutan

Jelang Demo Mahasiswa Tolak RUU KUHP, Polisi Pasang Kawat Barikade di depan DPRD Jatim

"Apakah diproses atau tidak kita tidak tahu," ucap orator.

Mahasiswa pun mendesak, Kusnadi sebagai perwakilan DPRD Jatim menyatakan sikapnya untuk menolak revisi UU KPK.

"Saya bersama kalian, saya sampaikan harapan aspirasi masyarakat jatim. Kita DPRD jatim mengikuti seluruh aspirasi masyarakat jatim. Kalau masyarakat menolak kita akan menolak," ucap Kusnadi.

Ribuan Mahasiswa di Surabaya Sudah Mulai Memadati Gedung DPRD Jatim

Rencana Demo Mahasiswa Surabaya Tolak RUU KUHP dan UU KPK, Polisi: Waspada Ditunggangi Provokator

Namun Kusnadi menegaskan, bukan otoritas DPRD Jatim untuk menolak atau menerima revisi UU KPK.

"Ini bukan otoritas saya. Apakah saya menolak atau menerima, ini aspirasi masyarakat jatim. Yang kami bisa adalah meneruskan apa yang jadi aspirasi masyarakat," lanjutnya

Mahasiswa pun tetap menolak, mereka tetap meminta sikap DPRD Jatim agar menolak UU KPK.

"Kami meminta rilis DPRD Jatim, sikap resminya atas UU KPK," ucap mahasiswa.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved