Berita Malang Raya
Unjuk Rasa Mahasiswa di Malang Ricuh Karena DPRD Melarang Masuk
Dari dialog itu, terungkap bahwa penyebab kericuhan adalah sikap pimpinan DPRD yang tidak mengizinkan masuk ke halaman gedung.
Laporan Wartawan Surya Malang, Aminatus Sofya
SURYA.co.id | MALANG - Demonstrasi mahasiswa di depan gedung DPRD Kota Malang sempat diwarnai kericuhan, Selasa (24/9/2019).
Kericuhan terjadi ketika massa aksi yang ingin masuk ke halaman gedung dicegah oleh polisi sehingga mengakibatkan saling dorong.
Selang satu jam setelah kericuhan mereda, Wakapolda Jatim Brijen Pol Toni Harmanto menemui para demonstran. Dari dialog itu, terungkap bahwa penyebab kericuhan adalah sikap pimpinan DPRD yang tidak mengizinkan masuk ke halaman gedung.
“Kami sudah bicara sama pimpinan DPRD. Kami bilang kami ingin masuk, di halaman saja, kami juga janji nggak akan merusak apapun. Tapi mereka menolak permohonan kami,” kata seorang demonstran, Selasa (24/9/2019).
Para mahasiswa menyayangkan pimpinan DPRD yang tidak memperbolehkan masuk ke halaman gedung. Padahal kata mereka, gedung DPRD adalah rumah yang dibeli dari uang rakyat.
“Itu rumah kami pak. Kenapa tidak boleh masuk,” imbuh demonstran yang lain.
Perdebatan sengit terjadi kala ketua DPRD Kota Malang, I Made Rian Diana menemui mahasiswa. I Made bersikukuh membatasi massa aksi yang boleh memasuki halaman gedung.
“Boleh masuk, tapi 20 orang saja. Toh ya dengar yang di luar,” kata Made.
Made beralasan jika semua demonstran memasuki halaman gedung, taman yang ada di kompleks itu akan rusak. Meskipun para demonstran membantahnya.
“Kalau taman rusak kami ganti pakai uang kami pak,” bantahnya.
Ribuan mahasiswa yang mengikuti aksi ini menuntut pemerintah segera menerbitkan Perppu untuk mencabut UU KPK hasil revisi. Selain itu, mereka juga mendesak segala bentuk RUU yang tidak berpihak pada rakyat dibatalkan.