Berita Kediri
Pengemis Kediri Ini Dapat Rp 100 Ribu Per Jam, Diciduk Satpol PP saat Mangkal di Perempatan Banjaran
Patroli Satpol PP Kota Kediri mengamankan pengemis difabel yang mangkal di Perempatan Banjaran. Pengemis ini dapat uang Rp 100.000 per jam
Penulis: Didik Mashudi | Editor: irwan sy
SURYA.co.id | KEDIRI - Patroli Satpol PP Kota Kediri mengamankan pengemis difabel dan pengantarnya saat mangkal mengemis di Perempatan Banjaran, Kota Kediri, Selasa (24/9/2019).
Karena membahayakan pengguna jalan dan diri sendiri pengemis bernama Hendra Kristianto (25) warga Desa Gogorante, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri dibawa ke Kantor Satpol PP Kota Kediri.
Ternyata, Hendra tidak sendirian karena diantar jemput oleh Feriandi (25) tetangganya. Feriandi yang mengantar dan menjemput Hendra di lokasi tempatnya mengemis.
Kabid Trantibun Satpol PP Kota Kediri, Nur Khamid, mengatakan petugas telah memberikan pembinaan dan diimbau untuk tidak mengemis lagi.
"Kami juga koordinasikan masalah ini dengan pihak terkait untuk mendapatkan solusi yang terbaik," ungkapnya.
Sementara Hendra kepada petugas mengaku telah mulai mengemis sekitar setahun terakhir.
Tindakan itu terpaksa dilakukan untuk memenuhi kebutuhan hidup karena orangtuanya sakit.
Sedangkan pendapatan yang diperoleh dari aktivitas mengemis yang berlangsung sekitar 3 jam sehari mendapatkan uang rata-rata sekitar Rp 300.000 atau Rp 100.000 per jam.
Petugas satpol selanjutnya mengantarkan Hendra dan pengantarnya kembali ke rumahnya dan serah terima melalui perangkat Desa Gogorante.