Pengakuan Pria Mamuju yang Ditangkap Polisi karena Status FB 'Marthabak Telor', Ternyata ini Artinya
Berikut Pengakuan Pria Mamuju yang Ditangkap Polisi karena Status FB 'Marthabak Telor', Ternyata ini Maksudnya
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Musahadah
SURYA.co.id - Pria asal Mamuju yang ditangkap polisi gara-gara status facebook-nya berjudul "Marthabak Telor", memberikan pengakuan
Pengakuan pria berinisial H (32) di Kota Mamuju, Sulawesi Barat, ini terungkap setelah ia diamankan oleh polisi
Dilansir dari Kompas.com dalam artikle 'Pria Ini Ditangkap Polisi gara-gara Tulis Status "Marthabak Telor" di Facebook', pemilik akun facebook Ancha Evus itu ditangkap Polres Mamuju, Senin (17/7/2017) lantaran statusnya itu dinilai membuat warga resah.
Pelaku H yang diinterogasi petugas Senin malam mengaku tak pernah menyangka bahwa satus di Facebook yang sengaja dibuat untuk candaan itu ternyata berdampak meresahkan warga.

Ia kini terpaksa berurusan polisi lantaran perbuatannya dinilai melanggar Undang-undang Nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Kronologinya bermula ketika H, sebagai pemilik akun Facebook Ancha Evus, Sabtu 16 Juli 2017 malam lalu, menulis status bahwa Kota Mamuju saat ini berstatus siaga 1 lantaran ada kasus mutilasi terhadap Martha.
Status yang ditulis H itu agak panjang hingga banyak pengguna akun Facebook lainnya yang tidak membacanya hingga tuntas.
Akibatnya, status tersebut membuat resah warga Mamuju. Apalagi di status itu juga diunggah foto rumah diberi garis polisi dan dikerumuni warga serta gambar perempuan dalam keadaan terikat.
Padahal di akhir tulisannya, H baru mengungkapkan bahwa "Martha" yang dimaksud adalah akronim dari "Marthabak Telor".
Kapolres Mamuju AKBP Muhammad Rifai yang dikonfirmasi membenarkan pihaknya menangkap pemilik akun Facebook, Ancha Evus.
Menurt Rifai, status tersebut dibuat H memang hanya untuk iseng. Namun perbuatan H dinilai telah meresahkan masyarakat, sehingga pihaknya bertindak sesuai hukum.
"Mungkin H bermaksud hanya bercanda dan menghibur pengguna Facebook.
Namun H tidak sadar kalau statusnya itu biusa membuat warga jadi resah.
Apalagi yang bersangkutan menyebut status Polres Mamuju dan itu dinilai tidak wajar oleh pihak kepolisian," jelas Rifai, Selasa (18/7/2017).
Ini status lengkap H yang membuatnya berurusan polisi: