Berita Surabaya
Dishub Surabaya dan PT KAI Daop 8 Ingatkan Pentingnya Disiplin Lalu Lintas di Perlintasan Kereta
Menyambut HUT Perhubungan dan Kereta Api, digelar sosialisasi Keselamatan Berlalu Lintas di Perlintasan Sebidang
Penulis: Delya Octovie | Editor: Cak Sur
SURYA.co.id | SURABAYA - Di depan palang kereta api Jalan Ahmad Yani, Surabaya, Ferdy terbaring di tengah jalan dengan beberapa bagian tubuhnya dibalut perban.
Anggota komunitas pecinta kereta api, Si Puoong tersebut menunjukkan dirinya tengah kesakitan, seakan-akan ia habis ditabrak kereta api.
Penampilan ini dilakukan oleh Ferdy sebagai bagian dari kegiatan sosialisasi Keselamatan Berlalu Lintas di Perlintasan Sebidang dengan tema 'Kita Pasti Bisa Berdisiplin di Perlintasan', bersama PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 8 Surabaya, Dinas Perhubungan (Dishub) Jawa Timur, Dishub Kota Surabaya, Kepolisian, Jasa Raharja serta Balai Pengkajian Teknologi Pertanian (BPTP) Jatim.
"Kami dari komunitas pecinta KA senang sekali dapat ikut dalam gerakan sosialisasi berdisiplin berlalu lintas di perlintasan ini. Saya berharap warga Kota Surabaya dapat mematuhi rambu-rambu lalu lintas yang ada, sehingga korban kecelakaan lalu lintas di perlintasan tidak ada lagi," tutur Ferdy, Rabu (18/9/2019).
Ini adalah hari kedua gerakan sosialisasi perlintasan, setelah sebelumnya pada 17 September 2019 kemarin, gerakan ini telah dilaksanakan di 3 titik lokasi perlintasan Surabaya, di antaranya adalah perlintasan Jalan Ambengan, Jalan Ngaglik, dan Jalan Bungur.
Kali ini, sosialisasi diadakan di perlintasan sepanjang Jalan A. Yani, yang sedikitnya setiap hari dilalui oleh 160 perjalanan KA.
Sosialisasi dilakukan dalam rangka menyambut HUT Perhubungan dan Kereta Api.
"Dari Balai Perkeretaapian bersama Dishub Surabaya sosialisasi taati rambu di perlintasan KA. Di setiap perlintasan ada rambu berhenti sementara. Diharapkan, pengendara tengok kiri kanan sebelum melintas," kata Irvan Wahyudrajad, Kepala Dishub Surabaya.
Sosialisasi tak hanya dilakukan lewat drama yang ditampilkan oleh komunitas, tetapi juga robot yang ikut meramaikan kampanye disiplin berlalu lintas.
Ada pula orasi himbauan keselamatan berlalu lintas, pembagian 1.500 stiker himbauan berdisiplin berlalu lintas, 100 bendera merah putih dan 100 kuntum bunga.
"Kami ingatkan kembali, bahwa tata cara melintas di perlintasan sebidang adalah berhenti di rambu tanda 'STOP' , tengok kiri - kanan, apabila telah yakin aman, baru bisa melintas. Palang pintu, sirene dan penjaga perlintasan hanyalah alat bantu keamanan semata. Alat utama keselamatannya ada di rambu-rambu lalu lintas bertanda 'STOP' tersebut," jelas Suprapto, Manager Humas PT KAI Daop 8 Surabaya.
Diharapkan lewat kegiatan sosialisasi keselamatan, angka kecelakaan lalu lintas pada perlintasan sebidang di wilayah PT KAI Daop 8 Surabaya dapat terus diturunkan.
Tercatat di wilayah ini, pada tahun 2017 terjadi 62 kasus kecelakaan lalu lintas di perlintasan, kemudian tahun 2018 turun menjadi 51 kasus.
Sedangkan untuk tahun 2019, dari periode 1 Januari-8 Mei 2019 telah terjadi 17 kasus kecelakaan.
Ada 568 jumlah perlintasan sebidang di wilayah PT KAI Daop 8 Surabaya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/sosialisasi-tertib-lalu-lintas-kai.jpg)