Korupsi Timbul Karena Parpol cari Sumber Dana Sendiri
Direktur PJKAKI KPK, Sujanarko menilai, muara dari korupsi adalah partai politik yang mencari sumber dana.
Penulis: David Yohanes | Editor: Eben Haezer Panca
SURYA.co.id | TULUNGAGUNG - Direktur Pembinaan Jaringan dan Kerja Sama Antar Komisi dan Instansi (PJKAKI) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Sujanarko menilai, muara dari korupsi adalah partai politik yang mencari sumber dana.
Hal ini diungkapkan Sujanarko saat kuliah umum di IAIN Tulungagung, Selasa (17/9/2019).
Menurutnya, di banyak negara, parpol dibiayai oleh negara sehingga tidak perlu cari biaya sendiri.
Di Indonesia Parpol harus cari dana sendiri. Awalnya mereka mencari dana dari kekuasaan, lewat kader-kader yang jadi kepala daerah.
“Dulu ada fenomena, setiap menjelang Pilkada perizinan naik. Izin galian C, izin tambang dan lain-lain,” ujar Sujanarko.
Bahkan KPK pernah menemukan dari 12.000 Izin Usaha Pertambangan (IUP), 5.500 IUP di antaranya bodong.
Ada satu lokasi tambang yang mempunyai dua IUP, serta IUP yang dijualbelikan.
Tidak main-main, jual beli IUP ini dilakukan secara internasional di Hongkong.
“Itulah sebabnya waktu itu tidak ada fenomena jual beli jabatan,” ungkap Sujanarko.
KPK kemudian masuk ke koordinasi dan supervisi (Korsup) sumber daya alam (SDA).
Hasilnya dalam laporan keuangan KPK tahun 2012, berhasil menyelamatkan Rp 280 triliun.
Dari jumlah itu Rp 56 triliun di antaranya berasal dari aset recovery (pemulihan) tambang.
“Jaminan reklamasi dan reboisasi yang seharusnya dibayar di muka, tidak dibayar,” tuturnya.
Selain itu banyak tambang tanpa NPWP, karena NPWP-nya numpang korporasi.
Terjadi manipulasi pajak besar-besaran. Setelah KPK masuk ke urusan SDA, parpol kehilangan sumber pembiayaan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/direktur-pjkaki-kpk-di-tulungagung.jpg)