Rabu, 15 April 2026

Berita Blitar

Banyak Perlintasan Liar Ditutup, Angka Laka di Perlintasan Kereta Api Wilayah Daop 7 Madiun Turun

Pada Januari-September 2019 ini hanya terjadi 36 kecelakaan lalu lintas di perlintasan kereta api di wilayah Daop 7 Madiun.

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Titis Jati Permata
surya.co.id/samsul hadi
Pegawai PT KAI Daop 7 Madiun membagikan stiker imbauan hati-hati kepada pengendara yang melintas di perlintasan Jl Lekso, Pakunden, Kota Blitar, Selasa (17/9/2019). 

SURYA.co.id | BLITAR - Jumlah kecelakaan lalu lintas di perlintasan kereta api di wilayah Daop 7 Madiun menurun dalam tiga tahun terakhir.

Pada Januari-September 2019 ini hanya terjadi 36 kecelakaan lalu lintas di perlintasan kereta api di wilayah Daop 7 Madiun.

"Angka kecelakaan di perlintasan kereta api terus menurun," kata Manager Humas Daop 7 Madiun, Ixfan Hendriwintoko di sela-sela sosialisasi di perlintasan sebidang Jl Lekso, Pakunden, Kota Blitar, Selasa (17/9/2019).

Data dari PT KAI Daop 7 Madiun menyebutkan angka kecelakaan lalu lintas di perlintasan kereta api menurun dalam tiga tahun ini.

Pada 2017, ada 94 kasus kecelakaan lalu lintas di perlintasan kereta api.

Lalu, pada 2018, ada 73 kasus kecelakaan lalu lintas di perlintasan kereta api.

Sedangkan, pada Januari-September 2019 ini, hanya ada 36 kasus kecelakaan lalu lintas di perlintasan kereta api.

"Angka kecelakaan turun setelah kami intens menertibkan perlintasan liar di wilayah Daop 7 Madiun," ujar Ixfan.

Ixfan menyebutkan jumlah total perlintasan kereta api di wilayah Daop 7 Madiun sebanyak 276 perlintasan.

Daop 7 Madiun membawahi wilayah Madiun, Nganjuk, Kediri, Tulungagung, dan Blitar.

Dari total itu, sebanyak 268 perlintasan resmi dan delapan perlintasan liar.

Dari 268 perlintasan resmi itu yang berpenjaga ada 77 perlintasan dan tidak berpenjaga ada 191 perlintasan.

Sejumlah perlintasan resmi itu sebagian sudah berpalang pintu, sebagian hanya terpasang alat early warning system (EWS), dan sebagian tidak berpalang pintu dan tidak ada EWS.

"Saat ini perlintasan liarnya tinggal delapan perlintasan saja. Sebelumnya ada 86 perlintasan liar," katanya.

Manager Objek Vital PT KAI Daop 7 Madiun, Muhammad Safriadi mengatakan PT KAI juga mendorong pihak kepolisian untuk melakukan penindakan terhadap pengendara yang melanggar lalu lintas di perlintasan kereta api.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved