Viral Media Sosial
Viral Lagi, Pemuda Bakar Motor saat Ditilang di Depan Orangtuanya, Takut Parah Gara-gara Hal ini
Aksi bakar motor saat ditilang kembali terjadi dan viral di media sosial. Klai ini dilakukan depan orangtua.
SURYA.CO.ID I CIANJUR - Aksi bakar motor saat ditilang kembali terjadi dan viral di media sosial.
Kali ini dilakukan seorang pemuda di Jalan Raya Ciranjang - Bandung, Jawa Barat pada Sabtu, (14/9/2019).
Pemuda yang tak diketahui identitasnya itu membakar motornya karena takut saat ditanya kelengkapan surat kendaraan.
Aksi pemuda ini viral setelah videonya diunggah di akun instagram @fakta.indo.
Dalam video berdurasi 15 detik itu memperlihatkan api dan kepulan asap yang berasal dari sebuah sepeda motor yang terparkir di bahu jalan.
Beberapa anggota polisi terlihay berada di dekat lokasi kejadian, bahkan seorang polisi terlihat menggiring seseorang yang diduga sebagai pelaku pembakaran.
'Tak terima ditilang, seorang anak kecil membakar sepeda motornya sendiri. Kejadian di depan Gelanggang Ciranjang, pukul 16.30 WIB, hari Sabtu (14/09)' tulis akun @fakta.indo.
• Kekejian Serupa Aulia Kesuma Terulang, Nenek Iyah Dibakar Pemuda 20 Tahun Cuma Gara-gara Hal Sepele
• Emak-emak Salah Kirim Foto Tak Senonoh via WhatsApp (WA), Malu karena Salah Grup, Ini Kronologinya
• Yakin Tertipu Beli Elpiji 3 Kg Berisi Air, Pria Yogya Terbakar Saat Membuktikannya. Videonya Viral
• Lokasi Sebenarnya KKN Desa Penari Terungkap, Inisial Desa D Sama Persis, Berikut Fakta-fakta Lainnya
Kapolsek Ciranjang, AKP Kuslin Burhadi membenarkan adanya kejadian tersebut.
“Iya benar, kejadiannya Sabtu kemarin (14/09/2019) sekitar pukul 16.00 WIB. Lokasinya di depan Pasar Ciranjang,” tutur Kuslin saat dihubungi Tribun Jabar, Senin (16/09/2019).
Kuslin mengatakan, kejadian bermula saat petugas yang sedang melakukan pengaturan arus lalu lintas memberhentikan sepeda motor yang melaju dari arah Cianjur menuju Bandung.
“Karena motor tersebut tanpa pelat nomor dan pengendara serta penumpangnya tidak mengenakan helm, oleh petugas diberhentikan,” katanya.
Saat ditanya kelengkapan surat-suratnya seperti SIM dan STNK, si pengendara tidak bisa menunjukkannya, namun mengaku tertinggal di rumah.
“Oleh petugas lalu disuruh diambil, namun kebetulan orangtuanya melintas dan diberhentikan oleh yang bersangkutan. Saat orangtuanya ditanyai polisi, pelanggar ini tiba-tiba membuka karburator dan membakar sepeda motornya,” kata Kuslin.
Kuslin mengatakan, pelanggar berinisial M usia 20 tahun warga setempat, tepatnya asal Desa Karangwangi, Ciranjang, Cianjur.
“Dugaan pelanggar membakar motornya karena takut karena motornya bodong alias tidak punya surat-surat,” ujarnya.