Tak Cuma Sekali, KPI Sering Beri Sanksi untuk Animasi Spongebob SquarePants, Adegan ini Penyebabnya

Tak Cuma Sekali, KPI Sering Beri Sanksi untuk Animasi Spongebob SquarePants, Adegan ini Penyebabnya

Penulis: Akira Tandika Paramitaningtyas | Editor: Tri Mulyono
nickelodeon
Tak Cuma Sekali, KPI Sering Beri Sanksi untuk Animasi Spongebob SquarePants, Adegan ini Penyebabnya 

1. Bima Sakti

Serial animasi Bima Sakti pernah mendapatkan teguran KPI pada 9 Juni 2014 berdasarkan surat teguran nomor 1330/K/KPI/06/14.

KPI menemukan pelanggaran pada serial animasi Bima Sakti yang tayang di ANTV pada 12 Mei 2014 pukul 12.53 WIB.

"Program Siaran Animasi tersebut secara eksplisit menayangkan adegan pemukulan yang dilakukan berulang kali ke wajah lawannya," tulis KPI dalam situs web resminya.

Jenis pelanggaran ini dikategorikan sebagai pelanggaran terhadap perlindungan kepada anak-anak dan remaja, penggolongan program siaran serta pelarangan dan pembatasan adegan kekerasan.

Selain itu, KPI Pusat juga menemukan adegan lainnya pada 12 Mei 2014 pukul 13.02 WIB yang menayangkan adegan pelemparan pisau ke arah Bima.

Menurut KPI, adegan ini sangat berbahaya dan rentan untuk ditiru dan dilakukan oleh anak-anak.

"KPI menilai tayangan znimasi ini secara keseluruhan bermuatan kekerasan, sehingga tidak layak tayang pada jam tayang anak-anak atau klasifikasi A. Jika tetap ingin menayangkan program tersebut dapat menayangkannya pada jam tayang dewasa yaitu pukul 22.00-03.00 WIB," papar KPI.

2. Little Krisnha

Serial animasi Little Krisnha juga dikategorikan dalam tayangan anak berbahaya.

KPI melayangkan surat tegurannya pada 3 September 2015 dengan nomor 973/K/KPI/09/15.

Dalam situs web resminya KPI menjelaskan, berdasarkan pengaduan masyarakat, pemantauan dan hasil analisis menilai Little Krisnha yang tayang di ANTV pada 1 September 2015 mulai pukul 07.28 WIB tidak memperhatikan ketentuan tentang perlindungan anak-anak dan remaja.

Menurut KPI, program tersebut menayangkan adegan kekerasan berupa pembacokan.

"KPI Pusat menilai muatan tersebut tidak dapat ditayangkan karena berpotensi memberikan pengaruh buruk pada anak-anak dan remaja yang menonton," tulis KPI.

3. Tom & Jerry

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved