Polisi Ini Lari Terbirit-birit Seusai Tepergok Berhubungan Badan dengan Istri Teman, Modusnya Cerdik
Sungguh keterlaluan ulah Aida SL (37). Anggota Polres Pangkal Pinang, Kepulauan Bangka Belitung ini diduga tega mengajak berhubungan badan istri teman
Sungguh keterlaluan ulah Aida SL (37)
Anggota Polres Pangkal Pinang, Kepulauan Bangka Belitung
Ini diduga tega mengajak berhubungan badan istri teman
-----------------------------------------------------------
SURYA.co.id | PANGKAL PINANG - Awalnya Aipda SL datang ke rumah rekan bisnisnya, HN (32) di Kelurahan Bacang, Pangka Pinang pada Kamis (5/9/2019) malam.
Kronologi berhubungan badan terlarang itu terjadi ketika SL menyuruh koleganya itu keluar rumah.
Tujuannya mengambil kendaraan dan membeli minuman.
Saat HN keluar rumah, diduga SL beroperasi menggauli istri HN.
Sebab, saat itu SL memanfaatkan kondisi berduaan bersama NV (31), istri HN.
"Saya kembali ke rumah sekitar 20 menit dan mereka saya dapati tanpa busana. Celana dalam istri saya sudah terbuka," ujar HN di hadapan polisi.
Bukannya mempertanggungjawabkan perbuatannya, setelah tepergok, SL langsung kabur, lari terbirit-birit, sehingga HN merasa kesal dan melaporkan kejadianpada polisi.
Dalam laporan polisi, HN juga menyertakan sejumlah barang bukti seperti daster dan celana dalam istrinya serta satu telepon genggam.
• Purel Karaoke 16 Tahun di Tulungagung Ditiduri Perangkat Desa di Sumbergempol, Namanya Pak Uceng
• Ajak Siswi SMA Berhubungan Badan 3 Kali, Pria Ngawi Ini Nyaris Digebuki Warga, di Jambi Lebih Parah

Nonjob
Kini, oknum polisi itu menjalani dua proses hukum atas dugaan asusila yang menjerat dirinya.
Kabag Ops Polres Pangkal Pinang, Kompol Jadiman Sihotang mengatakan, penyelidikan yang sedang dilakukan terkait dugaan pelanggaran etik personel dan dugaan pidana umum.