Berita Bangkalan

Polisi yang Diduga Bunuh Diri di Bangkalan Berasal Dari Bali. Apa Motifnya Tembak Kepala Sendiri?

Polisi yang diduga bunuh diri dengan menembak kepalanya sendiri di Polsek Arosbaya Bangkalan adalah warga Bali. Apa motifnya bunuh diri?

Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Eben Haezer Panca
ist/Dispen TNI AL
Ilustrasi 

SURYA.co.id | BANGKALAN - Kabar meninggalnya Brigadir Polisi I Dewa Gede Alit Wirayuda meninggalkan duka mendalam bagi jajaran Polres Bangkalan.

Dewa ditemukan tak bernyawa di halaman belakang tempat ia berdinas, Polsek Arosbaya, Kamis (5/9/2019) malam, dengan kepala tertembus peluru. Diduga, polisi muda itu bunuh diri. 

Kepada Surya, sejumlah rekan kerjanya tak menyangka jika Dewa mengakhiri hidup begitu cepat.

"Saya bingung dan gemetar mendengar kabar itu (bunuh diri)," ungkap seorang polisi, Jumat (6/9/2019).

Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari Polres Bangkalan. Namun di kalangan masyarakat telah beredar teks seperti format laporan awal yang biasanya disampaikan pihak kepolisian kepada pimpinan.

Laporan itu ditujukan kepada Kapolres Bangkalan, jajaran Polda Jatim dengan tembusan Wakapolda, Irwasda, dan Kabid Propam Polda Jatim.

Pada bagian Perihal diterangkan terkait Anggota MD (Meninggal Dunia) Diduga Bunuh Diri.

Seperti umumnya laporan awal di internal kepolisian, tercantum dengan lengkap keterangan kronologis, waktu kejadian, tempat kejadian perkara (TKP), para saksi, hingga luka yang diderita Dewa.

Laporan diawali dengan : 'Diinformasikan pada hari Kamis tgl 05 September 2019 jam 19.15 wib diduga terjadi peristiwa bunuh diri seorang anggota Polri (BRIGPOL I DEWA GEDE ALIT WIRAYUDA, SH / anggota Polsek Arosbaya Polres Bangkalan) dengan menggunakan senjata api revolver'.

Dalam kronologisnya disebutkan : 'Pada hari Kamis, 05 September 2019 sekira jam 18.45 wib korban masuk ke mako Polsek menuju ke ruang belakang kemudian kembali keluar lagi dan tidak diketahui kemana dan sekitar jam 19.15 saat anggota BRIPKA YUNI HARYONO akan berangkat patroli dan menuju ke mobil strada melihat seorang tergeletak terlentang dan saat didekati ternyata diketahui korban sudah dalam keadaan tergeletak di tanah sdh meninggal dunia'.

Kondisi korban diterangkan : 'mengalami luka tembak di kening kanan tembus di kening sebelah kiri, dengan posisi tangan kanan masih memegang senjata api dinas laras pendek jenis refolver, berisi peluru 4 butir dan satu selongsong sedangkan tubuh korban sudah tergeletak di tanah'.

Adapun motif disampaikan : 'dr ket (dari keterangan) Bagsumda res Bangkalan( sementara ) :
Korban mengalami permasalahn pribadi terkait hutang piutang dan ada beberapa percakapan yg menagih hutang kepada korban dan hal ini dikuatkan keterangan dari istri korban.

Pada bagian akhir, laporan awal itu menuliskan bahwa terkait kejadian tersebut disampaikan penekanan sbb (sebagai berikut):

1.Pagi ini Tim Psikologi Polda Jatim akan menuju lokasi guna pendalaman terkait kejadian tsb.
2. Agar seluruh Kastwil ulangi seluruh Kasatwil Melakukan apel cek Senpi.
3. Agar lakukan identifikasi dan pemetaan kondisi serupa thd anggotanya di polres masing2.
3. Lakukan penarikan senpi sbg antisipasi kejadian tsb tdk terulang kembali.
Dum trimksh

Dikonfirmasi terkait perihal laporan itu, Kasubbag Humas Polres Bangkalan Iptu Suyitno menyatakan, dirinya belum bisa memastikan kebenaran laporan awal yang telah beredar di masyarakat.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved