Alasan Wali Murid Aniaya Bu Guru Astiah Dalam Kelas Terkuak, Polisi Langsung Jadikan Tersangka

Saat ini keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka. Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 170(1) KUHPidana dengan ancaman pidana minimal 7 tahun penjara

Penulis: Pipit Maulidiya | Editor: Adrianus Adhi

SURYA.co.id | SURABAYA - Viral aniaya guru dalam kelas, 2 wanita berinisial NV (20) dan APR (17), pelaku penganiayaan akhirnya ditetapkan jadi tersangka.

Dilansir dari Kompas.com, Kapolres Gowa AKBP Shinto Silitonga mengatakan, sebelum viral peristiwa itu terjadi pada Rabu (4/9/2019).

Menurut hasil penyidikan yang dilakukan, dua wanita yang melakukan aksi tidak terpuji itu adalah kakak beradik.

Shinto melanjutkan kedua pelaku meluapka emosi kepada guru Astiah lantaran menerima informasi adik mereka berkelahi dengan sesama teman kelas.

tampak di dalam video viral tersebut, salah satu pelaku bahkan sempat meluapkan emosi dengan menjewer telinga anak laki-laki yang bertengkar dengan adik pelaku.

"Yang kami sayangkan, informasi pertengkaran antar murid ini direspons secara tidak etis oleh kedua pelaku bersama seorang perempuan lainnya.

Mereka mendatangi sekolah dan masuk ke dalam kelas, menjewer murid yang menjadi lawan adik pelaku dan membawanya ke ruang guru.

Sehingga menimbulkan keributan baik dalam ruang guru hingga ruang kelas," ujar AKBP Shinto, melalui keterangan resmi yang diterima, Kamis (5/9/2019).

Setelah mendapatkan laporan, polisi melakukan penyelidikan dan menangkap dua pelaku pengeroyokan tersebut.

Saat ini keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 170 (1) KUHPidana dengan ancaman pidana minimal 7 tahun penjara.

Ditambahkan Shinto, tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru atas kasus itu.

"Tentunya, kami juga tak menutup kemungkinan adanya tambahan tersangka dengan peristiwa yang berbeda dalam satu rangkaian kejadian ini.

Sesuai dengan laporan polisi yang diterima nanti," ucap Shinto.

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved