Ada Diskon Naik Kereta Api bagi TNI-Polri, Wartawan, Lansia dan Veteran. Berikut Syaratnya

Menurut Suprapto jika sebelumnya registrasi program diskon untuk penumpang tertentu ini sedikit ribet, kini sudah diperbarui bahkan bisa secara online

Penulis: Pipit Maulidiya | Editor: Iksan Fauzi
Tribun Jabar/Isep Heri
Ilustrasi Kereta Api 

SURYA.co.id | SURABAYA - PT Kereta Api Indonesia (KAI) menerapkan kebijakan baru diskon tiket kereta api mulai 20 persen hingga 50 persen bagi penumpang tertentu. Di antaranya adalah empat kategori pekerja Anggota TNI, Polri, Legiun Veteran RI, Wartawan dan masyarakat umum yang sudah lansia.

Suprapto, Manager Humas PT KAI Daop 8 menjelaskan, diskon tersebut disebut tarif reduksi dan memerlukan registrasi. Menurut Suprapto jika sebelumnya registrasi program diskon untuk penumpang tertentu ini sedikit ribet, kini sudah diperbarui bahkan bisa diakses secara online melalui KAI Access.

"Dapat dilakukan via aplikasi KAI Access untuk perjalanan KA mulai 1 September 2019. Layanan ini kami berikan untuk memudahkan para calon penumpang yang Ingin mendapatkan tiket dengan tarif reduksi, sekaligus lebih memasyarakatkan layanan tiket online khususnya aplikasi KAI Accsess. Jadi tidak ada lagi antrian di loket stasiun," terangnya.

Berikut data yang diperlukan untuk registrasi penumpang dengan tarif reduksi ;

1. Penumpang Lanjut Usia
a. Mendaftarkan Kartu Identitas
b. Minimal 60 Tahun saat tanggal keberangkatan
c. Besaran Reduksi 20 persen (Semua kelas setiap hari).

2. Anggota Legiun Veteran Republik Indonesia
a. Mendaftarkan Kartu Angota LVRI
b. Besaran Reduksi (Semua kelas setiap hari):
i. Jumat-Senin: 30 persen
ii. Selasa-Kamis: 50 persen

3. Anggota TNI Aktif/Siswa Pendidikan TNI
a. Mendaftarkan Kartu Anggota TNI
b. Mendaftarkan Kartu Tanda Siswa/ Surat Keterangan Siswa Pendidikan TNI
c. Besaran Reduksi (Setiap Hari):
i. Eksekutif: 25 persen
ii. Bisnis dan Ekonomi: 50 persen

4. Anggota Polri Aktif/Siswa Pendidikan Polri
a. Mendaftarkan Kartu Anggota Polri
b. Mendaftarkan Kartu Tanda Siswa/ Surat Keterangan Siswa Pendidikan Polri
c. Besaran Reduksi (Setiap Hari):
i. Eksekutif: 25 persen
ii. Bisnis dan Ekonomi: 50 persen

5. Wartawan
a. Mendaftarkan Surat Tugas Peliputan
b. Besaran Reduksi: Bisnis dan Ekonomi: 20 persen (Setiap Hari)

Sementara tata cara untuk mendapatkan layanan pembelian tiket dengan tarif reduksi secara online melalui KAI Access, sebagai berikut :

1. Penumpang harus melakukan update KAI Access menjadi versi terbaru.
2. Pilih jadwal kereta yang Anda inginkan, lalu saat memasukan data penumpang, pastikan Nomor Identitas Anda sesuai dengan data yang telah Anda daftarkan (registrasi) ketika mengajukan hak reduksinya di Customer Service atau Loket Stasiun.
3. Jika sudah terdaftar, maka akan muncul tombol cek reduksi. Klik dan pilih reduksi yang akan Anda gunakan.
4. Jika sudah, maka Anda akan mendapatkan potongan harga tiket sesuai dengan hak reduksi Anda.
6. Pada saat hari keberangkatan, pastikan Anda menunjukkan bukti identitas asli sesuai dengan hak reduksi Anda kepada petugas Boarding.

Suprapto mengaskan KAI tidak menerapkan batas waktu untuk registrasi tarif reduksi, sehingga calon penumpang tidak perlu terburu-buru.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved