Kamis, 16 April 2026

Berita Surabaya

PDI Perjuangan Incar Kursi Ketua Komisi E DPRD Jatim, Begini Alasannya

Di internal partainya, Untari menjelaskan bahwa pihaknya menargetkan dapat meraih kursi Ketua Komisi E.

SURYAOnline/sofyan arif candra sakti
Ketua DPD PDIP Jatim Kusnadi (tengah) diapit Sekretaris DPD PDIP Jatim, Sri Untari Bisowarno (kiri) dan Wakil Ketua DPD PDIP Jatim, Budi 'Kanang'Sulistyo. 

SURYA.co.id | SURABAYA - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) sebagai pemenang pemilu 2019 mengincar kursi Ketua Komisi E DPRD Jatim untuk periode 2019-2024.

Komisi E merupakan komisi yang membawahi kesejahteraan rakyat.

Berdasarkan penjelasan Sekretaris DPD PDI Perjuangan Jatim, Sri Untari, PDI Perjuangan masih akan berkomunikasi dengan partai lain terkait pimpinan komisi tersebut.

"Kami masih berkomunikasi dengan partai lain. Hal ini akan berjalan simultan dengan pembentukan fraksi," kata Untari kepada SURYA.co.id ketika dikonfirmasi di Surabaya, Senin (2/9/2019).

Namun, di internal partainya, Untari menjelaskan bahwa pihaknya menargetkan dapat meraih kursi Ketua Komisi E.

Hal ini berbeda dengan periode sebelumnya, yang mana PDI Perjuangan menempatkan kadernya sebagai Ketua Komisi D.

Komisi D membawahi sektor pembangunan.

"Kemarin, kami di (Ketua) Komisi D. Kedepan, kami ingin menyejahterakan rakyat dengan berada di Komisi E," ungkap Untari yang juga Anggota DPRD Jatim periode 2019-2024 tersebut.

Dengan berada di komisi E, pihaknya menyebut sejumlah aspek yang akan menjadi fokus. Di antaranya, pendidikan, kebudayaan, kesehatan, hingga olahraga.

"Yang tidak kalah penting, juga buruh dan ketenagakerjaan. Ini bagian dari upaya kami membangkitkan rakyat yang terdidik, sekaligus ekonomi terjaga," kata Anggota Komisi C ini.

Satu di antara agenda yang akan ia lakukan dengan menyinergikan antar sektor. "Kami akan mengompakan antara pemerintah dan pengusaha," kata Untari.

Di sektor ketenagakerjaan, misalnya, pihaknya akan fokus dalam Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial (PPHI). Baik melalui perundingan antara pekerja/buruh atau serikat kerja dengan pengusaha (bipartit).

Maupun, perundingan penyelesaian perselisihan melalui pihak ketiga (Tripartit).

"Tripartit dan bipartitnya juga harus dimaksimalkan," katanya.

Sementara itu, untuk nama yang akan dipilih mengisi Ketua Komisi tersebut tengah dimatangkan.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved