Berita Entertainment
2 Artis Kini Susul Nunung & Jefri Nichol Terjerat Kasus Narkoba, Sering Jadi Stand Up Comedian di TV
Setelah Nunung dan Jefri Nichol, polisi kembali menangkap dua artis yang kedapatan memiliki serta mengonsumsi narkoba
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Musahadah
Kini pasangan suami istri itu ditahan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta.
Simak videonya dari menit pertama:
SS & BS Disebut Akan Susul Nunung & Jefri Nichol
Sebelumnya, sempat beredar kabar artis berinisial SS dan BS disebut-sebut bakal susul Nunung dan Jefri Nichol.
Kabar artis berinisial SS dan BS yang disebut pemakai narkoba itu diungkapkan oleh seorang mantan bandar narkoba melalui salah satu tayangan stasiun TV.
Melalui tayangan di iNews Siang yang diunggah di channel Youtube Official iNews pada Minggu (28/7/2019), mantan bandar tersebut memberikan bocoran artis pengguna barang haram lainnya.
Awalnya, Rony (nama samaran) mengatakan kalau bakal ada artis lain yang akan menyusul Nunung dan Jefri Nichol dengan inisial SS, lalu ia turut membocorkan inisial lainnya yakni artis berinisial BS.

Namun, Rony tidak menerangkan profesi artis berinisial SS secara jelas.
"Ini gua udah pernah ngomong sama kalian dulu ya, terus setelah si NN ini kena, gua juga lagi nunggu ni kapan giliran dia (artis lain)," ucap mantan bandar Narkoba tersebut.
"Terus ini tinggal satu ini, inisialnya SS," tuturnya.
Bukan hanya artis berinisial SS, Rony turut membocorkan insial arti yang diduga pengguna lainnya.
Kendati demikian, kebenaran artis berinisial SS yang diduga dari kalangan artis ini sempat ditanggapi oleh pihak berwajib.
Bantahan datang dari soal artis SS akan ditangkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (30/7/2019).
Argo mengatakan bahwa informasi yang beredar soal arti SS tersebut tidaklah benar.
"Dari mana (informasi penangkapan artis berinisial SS). Saya sudah sampaikan (informasi) itu tidak benar. SS itu siapa?" tegas Argo, seperti dikutip TribunWow.com dari Kompas.com.