Pilkada Sidoarjo 2020
Gelar Audiensi dengan Dewan, KPU Berharap Pengajuan Anggaran Pilkada Sidoarjo 2020 Dipenuhi
KPU Sidoarjo mendatangi DPRD Sidoarjo untuk menggelar audensi pengajuan anggaran Pilkada Sidoarjo 2020.
SURYA.co.id | SIDOARJO - KPU Sidoarjo mendatangi DPRD Sidoarjo untuk menggelar audensi, Rabu (28/8/2019). Audiensi ini terkait pengajuan anggaran Pilkada Sidoarjo 2020.
KPU berharap dewan mencukupi kebutuhan anggaran Pilkada Sidoarjo 2020 sebagaimana diajukan oleh KPU ke Pemkab Sidoarjo. Beberapa waktu lalu KPU Sidoarjo mengajukan anggaran melalui dana hibah APBD.
"Nilainya sebesar Rp 63 miliar," kata Ketua KPU Sidoarjo M Iskak.
Saat ini, pembahasan tentang nasib pengajuan anggaran tersebut dirasa penting karena batas waktu pemberian hibah tinggal satu bulan lagi.
"Sudah diajukan ke pemkab Februari lalu," sambungnya.
Angka Rp 63 miliar terbilang jauh lebih besar dibanding Pilkada Sidoarjo 2015 lalu yang hanya sekitar Rp 38 miliar.
Iskak menyebut ada beberapa alasan terjadinya kenaikan anggaran itu, di antaranya terkait honor petugas KPU.
Pada 2015, pemerintah tidak menetapkan besaran gaji.
Namun untuk Pilkada Sidoarjo 2020, upah petugas dipatok.
Honor anggota PPK per orang Rp 1,5 juta per bulan. Sedangkan anggota PPS mendapatkan gaji Rp 850 ribu per bulan.
"Angka atau nilai honor itu diatur Kementerian Keuangan," ujarnya.
Alasan lain, jumlah DPT dan jumlah TPS juga bakal bertambah dibanding Pemilihan Bupati sebelumnya.
Pilkada Sidoarjo 2015 lalu jumlah DPT mencapai 1.367.945, sementara pada 2020 mendatang DPT-nya diperkirakan mencapai 1.439.497 TPS, atau bertambah menjadi 2.988 TPS.
"Bertambahnya jumlah TPS tentu juga berpengaruh terhadap jumlah petugasnya," sambung Iskak.
Di sisi lain, dalam pembahasan KUAPPAS APBD 2020, Banggar dan tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) sudah menentukan besaran dana Pilkada Sidoarjo.