Berita Blitar
Motor Pelajar Dirampas di Jalan Pintas Hutan Maliran Blitar, Begini Modus Pelakunya
Honda Beat Nopol AG 6015 RBP korban dirampas penjahat saat melintas di kawasan Hutan Maliran, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar.
Penulis: Samsul Hadi | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.co.id | BLITAR - Arya Yuda Pratama (14), pelajar asal Desa Jatilengger, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar, menjadi korban kejahatan perampasan sepeda motor.
Honda Beat Nopol AG 6015 RBP yang dikendarai korban dirampas penjahat saat melintas di kawasan Hutan Maliran, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar.
Kasus perampasan sepeda motor milik pelajar itu kemudian dilaporkan ke Polsek Ponggok.
"Kasusnya masih proses penyelidikan. Korban sudah melaporkan kejadian itu ke Polsek Ponggok," kata Kasubag Humas Polres Blitar Kota, Ipda Wahyu Jatmiko, Selasa (27/8/2019).
Peristiwa perampasan sepeda motor itu terjadi, Senin (26/8/2019).
Saat itu, korban bersama dua temannya, Fahmi Meidi (10) dan Vito Ivancha (11), naik sepeda motor melintas di jalan pintas Hutan Maliran.
Korban naik sepeda motor sendirian. Sedangkan Fahmi dan Vito naik sepeda motor berboncengan.
Ketika melintas di jalan pintas Hutan Maliran, sepeda motor korban dihentikan dua orang tak dikenal.
Kedua orang tak dikenal itu mengendarai Yamaha Vixion.
Satu pelaku turun dari sepeda motor dan menghampiri korban.
Sedangkan satu pelaku lagi menunggu di atas sepeda motor.
Pelaku yang turun langsung meminta sepeda motor korban secara paksa.
Awalnya, korban menolak memberikan sepeda motornya ke pelaku.
Tetapi, pelaku mengancam akan memukul korban kalau tidak menyerahkan sepeda motornya.
Karena takut, korban akhirnya menyerahkan sepeda motornya ke pelaku.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/petugas-polsek-ponggok-menanyai-korban-dan-kedua-temannya-saat-melakukan-olah-tkp.jpg)