Berita Entertainment
Istri Aceng Fikri Diperlakukan Tak Pantas hingga Membuat Trauma, Mantan Bupati Garut ini pun Murka
Istri Aceng Fikri, Siti Elina Rahayu diperlakukan tak pantas hingga membuat trauma saat diciduk di hotel bersama sang suami.
SURYA.CO.ID - Istri Aceng Fikri, Siti Elina Rahayu diperlakukan tak pantas hingga membuat trauma saat diciduk di hotel bersama sang suami.
Aceng Fikri yang mantan Bupati Garut pun murka dan siap melaporkan Satpol PP Kota Bandung.
Kemurkaan Aceng Fikri ini diungkap tiga hari setelah diciduk dari hotel di Bandung, pada Kamis (22/08/2019) malam.
Aceng mengaku, merasa dirugikan oleh Satpol PP Kota Bandung karena tidak diberi kesempatan untuk memberi penjelasan saat kamar tempatnya menginap di salah satu hotel di Garut didatangi Satpol PP.
"Saya di sana itu bersama istri sah saya, tanpa banyak bicara saya diminta masuk ke dalam mobil," kata Aceng, saat ditemui wartawan, di rumahnya di Garut, Minggu (25/8/2019) malam.
Aceng mengaku, tidak diberi kesempatan untuk memberi penjelasan kepada Satpol PP bahwa wanita yang bersamanya di kamar hotel merupakan istri sah yang baru dinikahinya pada 9 April 2019 lalu.
Bersama Istrinya dia langsung diminta masuk kedalam mobil Satpol PP.
Usaha Aceng untuk menunjukkan bukti-bukti pernikahannya seperti foto-foto dan buku nikah yang ada di ponselnya pun, tak diberi kesempatan karena ponselnya ikut ditahan beserta kartu identitasnya.
"Padahal, tinggal buka Google dan ketik nama Siti Elina Rahayu, pasti tahu itu istri saya, tapi tidak diberi kesempatan untuk menjelaskan," kata dia.
Menurut Aceng, meski dia berusaha menjelaskan, saat itu petugas Satpol PP Koya Bandung malah menyuruhnya menjelaskan semua di kantor Satpol PP Kota Bandung.
Hal ini, menurut Aceng, menunjukan Satpol PP tidak mengedepankan asas praduga tak bersalah.
Aceng mengaku, dirinya merasa dirugikan termasuk keluarga besar dan istri.
Bahkan, menurut Aceng, istrinya saat ini masih merasa trauma.
"Istri saya dibawa ke WC oleh Satpol PP terus digeledah seluruh tubuhnya," kata dia.
Menurut Aceng, Satpol PP dalam melaksanakan tugasnya ada standar operasional prosedur (SOP).
Salah satunya adalah tidak boleh memaksa.
Sementara, dirinya menyebut saat itu dipaksa ikut ke kantor tanpa mengedepankan asas praduga tak bersalah.
Rencananya, Aceng akan menempuh langkah hukum hingga somasi kepada Wali Kota Bandung dan juga Kasatpol PP Kota Bandung.
Bahkan, dirinya juga akan melaporkan masalah tersebut kepada Komnas HAM hingga Komnas Perempuan.

KTP Berbeda
Lama tak terdengar kabarnya, Aceng Fikri terjaring razia gabungan Satpol PP Kota Bandung, Kamis (22/8/2019) tengah malam.
Aceng Fikri terjaring razia bersama seorang perempuan di sebuah penginapan di Jalan Lengkong, Kota Bandung.
Ia diamankan bersama seorang wanita yang belakangan diketahui sudah dinikahi sekitar dua bulan lalu.
Aceng pun menunjukkan bukti pernikahan berupa dua buku nikah kepada Satpol PP.
"Jadi kebetulan saya menginap di hotel. Besok pagi jam 08.00 WIB sudah janjian dengan dokter gigi di Jalan Gatot Subroto. Saya menginap dengan istri saya. Kalau ditanya, ini siapa? ya istri saya, mana buktinya? Ini foto-foto pernikahan kami, akad kami, jadi supaya tidak salah paham," kata Aceng Fikri di halaman Kantor Satpol PP Kota Bandung, Jumat (23/8/2019) dini hari.
Meski mengaku sudah menikah, namun di KTP, alamat Aceng Fikri dan perempuan itu berbeda.
Aceng Fikri masih beralamat di Bandung, namun perempuan berinisial SER itu di KTP tinggal di Gunung Halu.
Terkait hal itu, anggota DPD RI itu mengatakan belum mengurus KTP karena masih sibuk urusan politik.
Selain itu, usia pernikahannya baru dua bulan.
"Ini satu-satunya istri saya. Saya hanya bersikap kooperatif, yang benar adalah benar makanya saya tidak takut dengan siapapun karena saya tidak salah," katanya.
Kasi Penyidikan dan Penindakan Satpol PP Kota Bandung, Mujahid Syuhada, membenarkan Aceng Fikri dibawa ke kantor Satpol PP Kota Bandung.
Awalnya, kata Mujahid, anggota Satpol PP menemukan Aceng Fikri sedang berada di hotel bersama seorang wanita yang diduga bukan istrinya.
Dugaan itu muncul setelah melihat perbedaan alamat di KTP Aceng Fikri dan SER yang berbeda.
Untuk pemeriksaan lebih lanjut, Aceng Fikri dan perempuan itu dibawa Satpol PP ke kantor.
"Setelah diperiksa, beliau bisa memperlihatkan surat nikah,foto nikah, dan bukti data dari lembaga yang menunjukkan bahwa mereka sah suami istri. Alamatnya berbeda, karena baru menikah dan masih tahap mengurus surat," kata Mujahid Syuhada.
Aceng Fikri dan perempuan itu akhirnya kembali ke penginapan sekitar pukul 00.30 karena dianggap memiliki administrasi lengkap dan bukti yang kuat.

Aceng Fikri sempat membuat heboh publik setelah menceraikan istrinya yang baru dinikahi empat hari, Fani Oktora (18) pada 2012 silam.
Aceng yang saat itu masih menjabat bupati Garut menceraikan perempuan itu melalui pesan SMS.
Selain Fani, ada juga perempuan lain yang juga diceraikan Aceng Fikri melalui SMS, yakni Shinta Larasati (22).
Pernikahan Ketiga
Kabar pernikahan Aceng Fikri sempat ramai diberitakan pada April 2019.
Hal itu diketahui dari munculnya foto dan video Aceng Fikri di media sosial (medsos) Instagram.
Dilansir dari Tribun Jabar dalam artikel 'Mantan Bupati Garut Aceng Fikri Kembali Menikah, Kali Ini Persunting Mojang Bandung', Aceng Fikri dikabarkan meminang gadis asal Bandung bernama Siti Elina Rahayu.
Pesta pernikahan digelar di kediaman Aceng Fikri di Copong, Kelurahan Sukamentri, Kecamatan Garut Kota.
Dalam video yang diunggah akun instagram @bagas_mc, nampak Charly van Houten tengah menyanyi di acara pernikahan Aceng Fikri itu.

Pesta pernikahan digelar cukup meriah. Aceng Fikri mengenakan jas berwarna hitam dibalut dasi merah. Sedangkan mempelai wanita menggunakan gaun dan hijab berwarna merah muda.
Kerabat Aceng Fikri pun membenarkan kabar pernikahan tersebut. Ia juga menyebut istri Aceng berasal dari Bandung.
"Iya tadi kang Aceng Fikri sudah melangsungkan akad nikah di kediamannya," ujar Wildan, kerabat Aceng Fikri saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (21/4/2019).
Kabar menikahnya Ketua DPD Partai Hanura Jawa Barat itu ramai beredar di media sosial.
Pernikahan yang digelar empat hari setelah Pemilu 2019 itu juga tak terdengar publik.

Aceng Fikri, Pria yang lahir pada 6 September 1972 itu telah terjun ke dunia politik sejak 2009 dengan jabatan sebagai Bupati Garut hingga 2013.
Aceng Fikri menjadi populer di media pada akhir 2012 lantaran kasus kawin siri singkat selama empat hari yang membuatnya harus menghadapi banyak hujatan massa.
Akibat kasus ini, Aceng Fikri menjadi pejabat terpilih langsung pertama yang dimakzulkan secara paksa pada tanggal 1 Februari 2013.
Setelah lengser, Aceng Fikri terpilih menjadi anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) periode 2014-2019.
Di pertengahan karir menjadi anggota DPD RI, Aceng Fikri lantas menjadi kader Hanura dan sempat menjabat Ketua DPD Partai Hanura Jawa Barat.
Aceng Fikri lalu mendaftar menjadi caleg DPR RI pada Pemilu 2019 lalu, tapi langkah Aceng Fikri tampaknya harus terhenti.
Pasalnya Hanura diprediksi tak memenuhi ambang batas parliamentary threshold.
Selain itu, Aceng Fikri juga sempat terlibat skandal mobil dinas miliknya yang dikemudikan oleh seorang wanita bernama Puti Harissa Pratidhina.
Mobil yang diduga milik Aceng Fikri itu dikemudikan Puti dalam keadaan mabuk hingga mengalami tabrakan beruntun pada 11 Juni 2011 silam dengan tiga kendaraan roda empat.
Namun, hingga kini kasus tersebut tak jelas penyelesaiannya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Aceng Fikri Ancam Laporkan Satpol PP Kota Bandung"