Berita Entertainment
Istri Aceng Fikri Diperlakukan Tak Pantas hingga Membuat Trauma, Mantan Bupati Garut ini pun Murka
Istri Aceng Fikri, Siti Elina Rahayu diperlakukan tak pantas hingga membuat trauma saat diciduk di hotel bersama sang suami.
SURYA.CO.ID - Istri Aceng Fikri, Siti Elina Rahayu diperlakukan tak pantas hingga membuat trauma saat diciduk di hotel bersama sang suami.
Aceng Fikri yang mantan Bupati Garut pun murka dan siap melaporkan Satpol PP Kota Bandung.
Kemurkaan Aceng Fikri ini diungkap tiga hari setelah diciduk dari hotel di Bandung, pada Kamis (22/08/2019) malam.
Aceng mengaku, merasa dirugikan oleh Satpol PP Kota Bandung karena tidak diberi kesempatan untuk memberi penjelasan saat kamar tempatnya menginap di salah satu hotel di Garut didatangi Satpol PP.
"Saya di sana itu bersama istri sah saya, tanpa banyak bicara saya diminta masuk ke dalam mobil," kata Aceng, saat ditemui wartawan, di rumahnya di Garut, Minggu (25/8/2019) malam.
Aceng mengaku, tidak diberi kesempatan untuk memberi penjelasan kepada Satpol PP bahwa wanita yang bersamanya di kamar hotel merupakan istri sah yang baru dinikahinya pada 9 April 2019 lalu.
Bersama Istrinya dia langsung diminta masuk kedalam mobil Satpol PP.
Usaha Aceng untuk menunjukkan bukti-bukti pernikahannya seperti foto-foto dan buku nikah yang ada di ponselnya pun, tak diberi kesempatan karena ponselnya ikut ditahan beserta kartu identitasnya.
"Padahal, tinggal buka Google dan ketik nama Siti Elina Rahayu, pasti tahu itu istri saya, tapi tidak diberi kesempatan untuk menjelaskan," kata dia.
Menurut Aceng, meski dia berusaha menjelaskan, saat itu petugas Satpol PP Koya Bandung malah menyuruhnya menjelaskan semua di kantor Satpol PP Kota Bandung.
Hal ini, menurut Aceng, menunjukan Satpol PP tidak mengedepankan asas praduga tak bersalah.
Aceng mengaku, dirinya merasa dirugikan termasuk keluarga besar dan istri.
Bahkan, menurut Aceng, istrinya saat ini masih merasa trauma.
"Istri saya dibawa ke WC oleh Satpol PP terus digeledah seluruh tubuhnya," kata dia.
Menurut Aceng, Satpol PP dalam melaksanakan tugasnya ada standar operasional prosedur (SOP).