Berita Surabaya
BERITA SURABAYA POPULER Hari ini, Rampok Toko Emas Setor Hasil ke Suriah & 5 Anggota Koramil Diskors
BERITA SURABAYA POPULER Hari ini, RampokToko Emas Setor Hasil ke Suriah & 5 Anggota Koramil Diskors
Penulis: Alif Nur Fitri Pratiwi | Editor: Adrianus Adhi
Sekadar diketahui, Yunus melakukan aksi perampokkan di sebuah toko Emas Dewi Sri di Jalan Raya Tebon, Kecamatan Barat, Magetan, Sabtu (24/8/2019) kemarin.
Yunus membawa sebilah pedang yang panjangnya kurang lebih sama dengan panjang lengan tangan manusia dewasa, dan juga membawa sebuah benda menyerupai bom rakitan
Setelah Yunus disergap warga yang geram atas aksi perampokan bersenjata yang dilakukanya dan dikeler oleh Anggota Polres Magetan.
Berselang beberapa jam kemudian, polisi Gabungan yang diakomodir Polda Jatim melakukan penggeledahan di sebuah kios milik Yinus di Pasar Sumur Tiban alias Pasal Kincang di Jalan Diponegoro, RT 22 RW 04, Desa Kincang Wetan, Jiwan, Madiun, Sabtu (24/8/2019) sore.
Dari keterangan pihak otoritas setempat, polisi berhasil menyita sebuah botol yang berisikan cairan.
Kemudian polisi bergeser ke rumah Yunus di RT 08 RW 03, Desa Sukolilo, Kecamatan Jiwan, Madiun, Sabtu (24/8/2019) petang.
Dari keterangan pihak otoritas setempat, polisi berhasil menyita sebilah senjata tajam, bambu yang dilengkapi pisau tajam, anak panah beserta busurnya, dan sebuah gagang senapan.
2. 5 Anggota Koramil Terlibat Insiden di Asrama Mahasiswa Papua Diskors

Kodam V/Brawijaya menjatuhkan skors kepada lima anggota Koramil 0831/02 Tambaksari yang diduga terlibat dalam insiden di Asrama Mahasiswa Papua di Surabaya pekan lalu.
Lima oknum prajurit TNI itu juga dibawa ke Polisi Militer Kodam V/Brawijaya (Pomdam V/Brawijaya).
Salah satu prajurit yang turut diskors itu adalah Komandan Koramil 0831/02 Tambaksari, Mayor Inf N H Irianto.
Menurut Kapendam V/Brawijaya, Letkol Imam Haryadi, kelima anggota koramil itu dibebastugaskan sementara selama proses penyelidikan atas dugaan ujaran rasis itu rampung.
"Dalam rangka mempermudah penyidikan beberapa orang tersebut kami skorsing," katanya saat dihubungi, Minggu (25/8/2019).
Imam mengungkapkan, mereka dibebastugaskan, sejak 20 Agustus 2019 atau empat hari setelah terjadi insiden di Asrama Mahasiswa Papua yang belakangan memicu konflik lebih besar di Papua.
"4 hari penyelidikan fix, kemudian kami skorsing untuk penyelidikan,"