Berita Madiun

Densus 88 Geledah Kios di Pasar Kincang Kabupaten Madiun, Garis Polisi Dipasang

Tim gabungan juga melakukan penggeledahan di rumah pelaku, Desa Sukolilo, Kecamatan Jiwan, Kabupaten Jiwan.

Penulis: Rahadian Bagus | Editor: Titis Jati Permata
surya.co.id/rahadian bagus priambodo
Tim Densus 88 Polda Jatim melakukan penggeledahan di sebuah kios di Pasar Kincang, Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun. 

SURYA.co.id | MADIUN - Kepolisian Polres Madiun Kota memasang police line di sepanjang jalan Pasar Sumur Tiban atau yang dikenal Pasar Kincang di Jalan Diponegoro, RT 22 / RW 4 Desa Kincang Wetan, Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun, Sabtu (24/8/2019) sore.

Pantauan di lokasi, sejumlah anggota kepolisian dari Polres Magetan, Polres Madiun Kota, Detasemen C Pelopor Satuan Brimob Polda Jawa Timur, dan Densus 88 bersenjata, tampak berada di lokasi.

Diberitakan sebelumnya, seorang pemuda yang belum diketahui identitasnya membawa sebilah samurai dan benda seperti bom rakitan, nekat merampok toko perhiasan emas Dewi Sri di Jalan Raya Tebon, Kecamatan Barat, Kabupaten Magetan, Sabtu (24/8/2019).

Saat ini pelaku bernisial YT (41) masih diperiksa di Polsek Jiwan.

Informasi yang dihimpun, tim gabungan juga melakukan penggeledahan di rumah pelaku, Desa Sukolilo, Kecamatan Jiwan, Kabupaten Jiwan.

Sementara itu, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisan terkait dengan penggeledahan sejumlah tempat di Kabupaten Madiun, sore ini.

Hingga berita ini dikirimkan, tim dari Gegana Satbrimob Polda Jatim masih melakukan penggeledahan di sebuah kios di Pasar Kincang.

  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved