5 Kontroversi Aceng Fikri Eks Bupati Garut- Ceraikan Istri via SMS hingga Diciduk Satpol PP di Hotel

Mantan Bupati Garut, Aceng Fikri menjadi sorotan lagi usai digiring Satpol PP Kota Bandung dari hotel bersama seorang wanita, Kamis (22/8/2019).

Editor: Musahadah
tribun jabar
5 Kontroversi Aceng Fikri Eks Bupati Garut- Ceraikan Istri via SMS hingga Diciduk Satpol PP di Hotel 

SURYA.CO.ID - Mantan Bupati Garut, Aceng Fikri menjadi sorotan lagi usai digiring Satpol PP Kota Bandung dari hotel bersama seorang wanita, Kamis (22/8/2019). 

Ini bukan kali pertama Aceng Fikri membuat kontroversi. 

Sebelumnya, Aceng Fikri juga menjadi bahan pemberitaan media karena kontroversinya. 

Berikut ulasannya: 

1. Ceraikan Istri 4 Hari Setelah Nikah via SMS

Aceng Fikri menjadi bahan pemberitaan ketika menceraikan Fani Oktora (18), remaja asal Kabupaten Garut yang dinikahi Aceng secara siri pada 2012 lalu.

Setelah lulus dari salah satu SMA di Sukabumi, Jawa Barat, Fani dinikahi Aceng pada 16 Juli 2012 di rumah pribadi Aceng di Copong, Garut.

Baru empat hari pernikahan itu berjalan, Aceng menceraikannya langsung dengan talak tiga melalui pesan singkat (SMS).

Fani diceraikan dengan alasan sudah tidak perawan.

Setelah lima bulan sejak perceraian itu, Fani melaporkan Aceng ke Bareskrim Polri pada Senin (3/12/2012) dengan empat pasal sangkaan, yakni Pasal 280 KUHP tentang Penghalang Perkawinan, Pasal 378 KUHP tentang Penipuan, Pasal 310 KUHP tentang Pencemaran Nama Baik, dan Pasal 335 KUHP tentang Perbuatan Tidak Menyenangkan.

Kepada wartawan, Aceng HM Fikri pernah mengatakan tidak menjatuhkan talak dan cerai kepada Fany Octora secara semena-mena.

Menurut dia, ada alasan di balik keputusannya itu.

Saat dihubungi Tempo, Senin, 3 Desember 2012, Aceng menjelaskan setidaknya ada tiga alasan dia menceraikan perempuan berusia 18 tahun itu.

“Saya bukan orang yang gampang mengeluarkan kata cerai,” ujarnya dilansir Tempo.co.

“Saya sadar terlahir dari seorang perempuan.”

Aceng Fikri dengan Mantan Istrinya Fany
Aceng Fikri dengan Mantan Istrinya Fany (Tribun Jabar)

Aceng kemudian mengungkapkan alasan perceraiannya dengan Fany.

Pertama, kata dia, sudah tidak ada lagi kecocokan dalam hal yang sangat prinsipil.

“Kami sudah tidak sejalan dan sulit mendapatkan titik temunya,” kata dia.

Aceng mencontohkan, sikap Fany berubah setelah ia menikahinya.

“Sebelum menikah ia sangat perhatian,” ujarnya.

Perhatian itu misalnya dengan menanyakan apakah Aceng sudah salat atau sudah makan.

“Tapi setelah menikah tidak lagi (mengingatkan),” ujarnya.

Alasan kedua, Aceng melanjutkan, ia merasa dibohongi. Sebelum menikah dengan Fany, Aceng mengaku memang meminta dicarikan pendamping hidup.

“Yang saya tahu, dia itu santriwati, akidahnya bagus. Jadi saya pikir ini orang baik, makanya saya mau,” ujarnya.

Namun, yang didapati Aceng justru kebalikannya.

Setelah menikah, Aceng mengatakan ternyata Fany tidak mondok (menginap di pondok pesantren), melainkan hanya sekolah di pesantren atau sama seperti bolak-balik dari rumah ke sekolah.

“Saya ditipu,” kata dia.

Sebelumnya, Fany disebutkan menimba ilmu di Pondok Pesantren Babussalam, Desa Panembong, Kecamatan Bayongbong, Garut.

Alasan ketiga, menurut Aceng, adalah penyebab yang tak perlu diketahui publik.

Saat ditanya apakah ini soal Fany yang diduga sudah tidak perawan ketika menikah, Aceng menolak menjawab.

“Tak perlu saya sebutkan,” kata dia.

2. DIlengserkan DPRD Kabupaten Garut

Setelah ramai perceraian kontroversial itu, Aceng Fikri akhirnya berdamai dengan mantan istrinya, Fani Oktora (18).

Keduanya menjalani islah atau memperbaiki hubungan dengan berdamai di kediaman Fani, Cukang Galeuh, Limbangan, Garut, Jawa Barat, Rabu (5/12/2012) malam.

Hal itu disampaikan oleh kuasa hukum Aceng, Ujang Suja'i Toujiri, saat dihubungi, Rabu malam.

"Sudah islah dan damai. Disaksikan Fani, bapak dan ibunya juga. Mereka sudah sama persepsinya," ujar Ujang.

Ia menjelaskan, seusai rapat dengan DPRD, Aceng menghampiri keluarga Fani dan proses islah pun dilakukan sekitar pukul 18.00 hingga 21.30 malam ini.

Menurut Ujang, islah juga disaksikan langsung oleh orangtua Aceng dan tokoh masyarakat setempat. Ujang menegaskan, Aceng tidak jadi melaporkan balik Fani ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, yang sebelumnya akan ia lakukan pada Kamis (6/12/2012).

Menurutnya, Fani pun akan mencabut laporannya di Bareskrim.

"Kalau hari ini tidak ada islah, jadi ke Bareskrim. Fani juga akan mencabut laporannya, ternyata ini bisa diselesaikan secara komunikasi," kata Ujang.

Ujang mengatakan, Fani hanya menjadi korban pihak yang tidak menyukai Aceng.

Fani telah dimanfaatkan seseorang untuk menjatuhkan Aceng.

Dihubungi secara terpisah, kuasa hukum Fani, Suherman Kartadinata, membenarkan perdamaian tersebut.

Menurutnya, perdamaian tersebut awalnya datang dari keinginan Aceng yang menghampiri ke rumah Fani.

"Ya, benar, sudah terjadi perdamaian. Fani akan mencabut laporannya," ucapnya.

Kendati Aceng Fikri sudah berdamai dengan mantan istrinya, ia tetap dilengserkan oleh DPRD Kabupaten Garut karena kasus tersebut.

3. Skandal Mobil Dinas

Aceng Fikri, Pria yang lahir pada 6 September 1972 itu telah terjun ke dunia politik sejak 2009 dengan jabatan sebagai Bupati Garut hingga 2013.

Setelah lengser, Aceng Fikri terpilih menjadi anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) periode 2014-2019.

Di pertengahan karir menjadi anggota DPD RI, Aceng Fikri lantas menjadi kader Hanura dan sempat menjabat Ketua DPD Partai Hanura Jawa Barat.

Aceng Fikri lalu mendaftar menjadi caleg DPR RI pada Pemilu 2019 lalu, tapi langkah Aceng Fikri tampaknya harus terhenti.

Pasalnya Hanura diprediksi tak memenuhi ambang batas parliamentary threshold.

Selain itu, Aceng Fikri juga sempat terlibat skandal mobil dinas miliknya yang dikemudikan oleh seorang wanita bernama Puti Harissa Pratidhina.

Mobil yang diduga milik Aceng Fikri itu dikemudikan Puti dalam keadaan mabuk hingga mengalami tabrakan beruntun pada 11 Juni 2011 silam dengan tiga kendaraan roda empat.

Namun, hingga kini kasus tersebut tak jelas penyelesaiannya.

4. Pernikahan Ketiga

Kabar pernikahan Aceng Fikri sempat ramai diberitakan pada April 2019.

Hal itu diketahui dari munculnya foto dan video Aceng Fikri di media sosial (medsos) Instagram.

Dilansir dari Tribun Jabar dalam artikel 'Mantan Bupati Garut Aceng Fikri Kembali Menikah, Kali Ini Persunting Mojang Bandung', Aceng Fikri dikabarkan meminang gadis asal Bandung bernama Siti Elina Rahayu.

Pesta pernikahan digelar di kediaman Aceng Fikri di Copong, Kelurahan Sukamentri, Kecamatan Garut Kota.

Dalam video yang diunggah akun instagram @bagas_mc, nampak Charly van Houten tengah menyanyi di acara pernikahan Aceng Fikri itu.

Charlie Van Houten menjadi bintang tamu dalam pesta pernikahan Aceng Fikri dan
Charlie Van Houten menjadi bintang tamu dalam pesta pernikahan Aceng Fikri dan (Tribun Jabar)

Pesta pernikahan digelar cukup meriah. Aceng Fikri mengenakan jas berwarna hitam dibalut dasi merah. Sedangkan mempelai wanita menggunakan gaun dan hijab berwarna merah muda.

Kerabat Aceng Fikri pun membenarkan kabar pernikahan tersebut. Ia juga menyebut istri Aceng berasal dari Bandung.

"Iya tadi kang Aceng Fikri sudah melangsungkan akad nikah di kediamannya," ujar Wildan, kerabat Aceng Fikri saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (21/4/2019).

Kabar menikahnya Ketua DPD Partai Hanura Jawa Barat itu ramai beredar di media sosial.

Pernikahan yang digelar empat hari setelah Pemilu 2019 itu juga tak terdengar publik.

Mantan Bupati Garut Aceng Fikri menikah lagi.
Mantan Bupati Garut Aceng Fikri menikah lagi. (instagram @bagas_mc)

 

5. Dirazia di Hotel

Aceng Fikri kembali membuat heboh saat digelandang dari hotel bersama seorang wanita.

Dalam video yang sudah tersebar tersebut, Aceng Fikri dan wanita cantik itu diring oleh Satpol PP Bandung naik ke atas truk.

Mereka dibawa ke Kantor Satpol PP Kota Bandung dari sebuah hotel di Jalan Lengkong, Kota Bandung, Kamis (22/8/2019) malam.

Ternyata, Aceng Fikri membeberkan siapa sosok wanita cantik berambut panjang yang bersamanya di hotel tersebut.

Kepada awak media, Aceng Fikri menyebut, wanita cantik itu adalah istrinya.

"Saya menginap di hotel ini karena besok mau ke dokter gigi jam 08.00 WIB. Sudah enam bulan saya menderita sakit gigi. Saya rasakan sebelum Pemilu. Ada yang dicabut, jadi besok kembali diperiksa," kata Aceng Fikri di halaman Kantor Satpol PP Kota Bandung, Jumat (23/8/2019).

Terkait menginap di sebuah hotel di Jalan Lengkong, Aceng Fikri mengatakan karena ingin menukar poin di hotel itu.

Biasanya, ucap Aceng Fikri, mengaku menginap di Papandayan atau di hotel lainnya.

Alamat dokter gigi yang akan dituju oleh Aceng dan istri ada di Jalan Gatot Subroto, Kota Bandung.

Berdasarkan pengamatan Tribun Jabar (grup SURYA.co.id), jarak antara hotel yang dihuni Aceng Fikri dan Istri cukup dekat ke Jalan Gatot Subroto.

Namun, mantan Bupati Garut tersebut terpaksa dibawa ke Kantor Satpol PP, karena alamat istri dan Aceng di KTP tidak sama.

Pasalnya, Aceng Fikri mengaku baru dua bulan membina bahtera rumah tangga dengan istrinya itu sehingga berkas-berkas termasuk alamat di KTP masih dalam proses pemindahan.

Aceng Fikri, Eks Bupati Garut yang Ceraikan Istri 4 Hari Pasca Nikah Digiring Satpol PP dari Hotel
Aceng Fikri, Eks Bupati Garut yang Ceraikan Istri 4 Hari Pasca Nikah Digiring Satpol PP dari Hotel (Tribun Jabar/dok)

Usai memeriksakan kondisi giginya di Jalan Gatot Subroto, Aceng Fikri dan Istri rencananya langsung kembali ke Garut, Jawa Barat.

Dari kantor Satpol PP Kota Bandung, Aceng Fikri kembali ke penginapan sekira pukul 00.30 WIB.

Aceng diizinkan kembali, karena bukti semisal foto nikah dan surat nikah bisa ditunjukkan kepada Satpol PP.

Diketahui, anggota DPD RI yang masih menjabat hingga Oktober 2019 ini ikut ke Kantor Satpol PP Kota Bandung karena alamat KTP dirinya dan istrinya berbeda.

Aceng masih beralamat di Garut sedangkan istrinya beralamat di Gunung Halu.

Aceng Fikri menjelaskan, karena usia pernikahan masih dua bulan dan dirinya masih sibuk dalam dunia politik maka proses administrasi semisal KTP masih dalam tahap kepengurusan.

Tiba di Kantor Satpol PP, Aceng Fikri menunjukkan bukti pernikahan dan buku nikahnya kepada pihak Satpol PP.

"Ini satu-satunya istri saya. Saya hanya bersikap kooperatif, yang benar adalah benar makanya saya tidak takut dengan siapapun karena saya tidak salah," katanya.

VIDEO Aceng Fikri Tertangkap Basah Berduaan dengan Wanita Cantik di Hotel, Ini Pengakuannya
VIDEO Aceng Fikri Tertangkap Basah Berduaan dengan Wanita Cantik di Hotel, Ini Pengakuannya (Tangkapan Layar)

Kasi Penyidikan dan Penindakan Satpol PP Kota Bandung, Mujahid Syuhada, mengkonfirmasi bahwa Aceng Fikri dibawa ke Kantor Satpol PP Kota Bandung.

Indikasi awal, kata Mujahid Syuhada, dugaan Aceng Fikri sedang di hotel bersama seorang wanita yang bukan istrinya.

Dugaan itu muncul setelah melihat perbedaan alamat di KTP Aceng Fikri dan Siti Elina Rahayu yang berbeda.

Satpol PP tidak dapat langsung memeriksa Aceng Fikri dan Siti Elina Rahayu di hotel, sehingga harus membawa keduanya ke kantor.

"Setelah diperiksa, beliau bisa memperlihatkan surat nikah, foto nikah, dan bukti data dari lembaga yang menunjukkan bahwa mereka sah suami istri. Alamat berbeda, karena baru menikah dan masih tahap mengurus surat," kata Mujahid Syuhada.

Dianggap administrasi lengkap dan bukti yang kuat, Aceng Fikri akhirnya kembali ke penginapan sekitar pukul 00.30 WIB bersama sang istri.

"Saya menginap di hotel ini karena besok mau ke dokter gigi jam 08.00 WIB. Sudah enam bulan saya menderita sakit gigi. Saya rasakan sebelum Pemilu 2019. Ada yang dicabut, jadi besok kembali di periksa," kata Aceng Fikri di halaman Kantor Satpol PP Kota Bandung, Jumat (23/8/2019).

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved