2 ABG di Ambon Diajak Berhubungan Badan Ayah Kandungnya Selama 9 Tahun, Begini Kata Psikolog
2 ABG di Ambon Diajak Berhubungan Badan Ayah Kandungnya Selama 9 Tahun, Begini Kata Psikolog
Penulis: Akira Tandika Paramitaningtyas | Editor: Musahadah
SURYA.co.id - Dua orang ABG di Ambon yang masih bersaudara diajak berhubungan badan oleh ayah kandung mereka.
Bahkan, sang ayah yang berinisial RAL (54) sampai mengancam kedua putri kandungnya akan dibunuh jika tak mengikuti perintahnya.
Ajakan berhubungan badan itu terus berlanjut hingga sembilan tahun lamanya.
• Reaksi Tak Terduga Bu Guru Ini Saat Dikirimi Video Hubungan Badan via WhatsApp (WA) di Palembang
• Di Tempat Dugem, Perwira Polisi Berpangkat Kombes Cekcok dengan Kepala Satpol PP, Viral
• Vina Garut Siapa? Simak Kehidupan Kelamnya di Masa Lalu dari Cerai, Video di Twitter hingga HIV

Mengetahui hal ini, ibu korban yang seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Ambon sampai depresi dan harus bolak-balik rumah sakit khusus.
Berikut kronologi lengkapnya yang dilansir SURYA.co.id dari artikel Tribun Wow yang berjudul "2 Anak Kandung Diperkosa Ayah Selama 9 Tahun, PNS di Ambon Alami Depresi hingga Bolak-balik Masuk RS".
Aksi pemerkosaan dilakukan oleh seorang ayah berinisial RAL (54) terhadap putrinya SL (20) dan NL (22).
Pemerkosaan itu terjadi di rumah mereka di Kecamatan Leihitu sejak tahun 2010 dan RAL terakhir memperkosa kedua putrinya saat Juli 2019 lalu.
Tak hanya memperkosa, RAL juga mengancam akan membunuh kedua putrinya jika sampai mengadu pada keluarga atau melapor ke polisi.
Julkisno memastikan RAL memperkosa kedua putrinya dalam keadaan sadar dan tidak dalam pengaruh alkohol.
“Dari keterangan yang didapat, tersangka dalam keadaan sadar setiap kali mencabuli kedua putrinya itu, dia tidak mabuk,” ungkap Julkisno, Jumat (23/8/2019).
Selain itu, pelaku juga disebut dalam keadaan sadar setiap kali mengancam untuk membunuh kedua putrinya jika sampai mengadu kepada ibu atau anggota keluarga yang lain.
Pelaku mengancam kedua putrinya menggunakan senjata tajam berupa parang.
"Sampai pada tingkat dia (tersangka) mengancam korban dengan parang itu dia dalam keadaan sadar dan tidak dipengaruhi minuman keras,” lanjut Julkisno.
Tak hanya mengancam akan membunuh, RAL juga melarang kedua putrinya bergaul dengan teman-temannya.
“Setiap kali melakukan aksinya itu, tersangka terus mengancam kedua korban. Bahkan, tersangka melarang keduanya bergaul dengan teman-temannya,” terang Julkisno.