Berita Surabaya

Kelola YKP, Pemkot Surabaya Mampu Efisiensi hingga Rp 1,4 Miliar

Sejak resmi menerima Yayasan Kas Pembangunan (YKP) dari Kejaksaan Tinggi Jawa Timur pada 18 Juli 2019, Pemkot Surabaya langsung tancap gas.

Penulis: Adrianus Adhi | Editor: Parmin
foto: istimewa
Graha YKP di Jl Medokan Asri Utara Surabaya. 

Selanjutnya, Organ YKP memiliki empat rencana dalam waktu dekat. Pertama, akan dilakukan audit keuangan YKP Kota Surabaya. Kedua, PT YEKAPE yang juga dibawah naungan YKP, akan mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) pada 20 Agustus 2019.

Ketiga, membuat database tanah aset YKP. Keempat, membuat mekanisme pengelolaan
keuangan YKP.

“Pengelolaan Yayasan Kas Pembangunan memang sudah diserahkan ke kami (Pemkot Surabaya). Selanjutnya, kami akan mengamankan PT-nya. Yakni PT YEKAPE. Semoga seluruh
prosesnya berjalan dengan lancar,” imbuh Hendro.(adv)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved