7 FAKTA Kakek di Blitar Gauli Cucu Satu Ranjang dengan Istri, ternyata Orang Tua Korban Sudah Cerai

Terungkap fakta-fakta terkait kasus kakek di Blitar menggauli cucu tirinya setelah ditangkap polisi. Korbannya masih siswi SMP.

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Iksan Fauzi
Youtube
Ilustrasi 7 FAKTA Kakek di Blitar Gauli Cucu Satu Ranjang dengan Istri, ternyata Orang Tua Korban Sudah Cerai 

Perut korban membesar seperti perempuan hamil.

Selain itu, warga juga melihat perubahan perilaku korban.

"Perilaku korban juga berubah. Misalnya, saat saya ajak ikut latihan senam untuk acara tujuh belasan, korban tidak mau.

Padahal, tahun sebelumnya, korban aktif ikut acara itu," kata Nuryanto.

6. Korban siswi SMP

Korban perilaku kakek, A (13), bocah perempuan asal Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar.

Dia masih duduk di bangku kelas satu SMP.

A digauli kakek tirinya sebanyak tujuh kali sejak masih kelas enam SD.

7. Hamil 4 bulan

Akibat ulah bejat kakek tirinya, sekarang A hamil empat bulan.

Kasus asusila terhadap anak di bawah umur itu sekarang ditangani Unit PPA Satreskrim Polres Blitar Kota.

Polisi sudah menjebloskan Sobirin ke sel tahanan Polres Blitar Kota.

Kepergok Oleh Anak Sendiri

Terpisah, Anggota Unit PPA Sat Reskrim Polres Lampung Utara meringkus seorang kakek yang tega berbuat asusila terhadap cucunya.

Tersangka ditangkap di Jalan Lintas Tengah Sumatera ketika akan kabur, Jumat (9/8/2019) malam.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved