Kronologi Ibu Tewaskan Anak setelah 4 Hari Disiksa, 23 Reka Adegan Ungkap Kelakuan Sadis Pelaku
Kronologi Ibu Tewaskan Anak setelah 4 Hari Disiksa, 23 Reka Adegan Ungkap Kelakuan Sadis Pelaku
Penulis: Alif Nur Fitri Pratiwi | Editor: Adrianus Adhi
SURYA.CO.ID - Peristiwa kekerasan yang dilakukan oleh ibu kandung terhadap anaknya hingga mengakibatkan korban jiwa terjadi di Boyolali, Jawa Tengah.
Seroang ibu kandung berinisial SW (30) tega menyiksa anaknya sendiri F (6) selama empat hari berturut-turut hingga mengakibatkan anaknya meninggal dunia.
Pihak kepolisian Boyolali yang menangani kasus ini lantas melakukan reka adegan yang menguak perilaku ibu kandung, SW (30) terhadap anaknya, F yang dilakukan pada Selasa, (13/8/2019).

Berikut kronologi kejadian menurut keterangan apolres Boyolali, AKBP Kusumo Wahyu Bintoro dilansir dari Kompas.com dari artikel berjudul 'Sering Rewel, Alasan Ibu di Boyolali Aniaya Anaknya hingga Tewas'.
Kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur ini terjadi di Dukuh Tanduk, Kecamatan Ampel, Boyolali, Jawa Tengah.
Setidaknya ada 23 adegan rekonstruksi yang dilakukan SW (30) yang menggambarkan aksinya kepada sang buah hati.
Tujuan dari rekonstruksi dimaksudkan untuk meneliti kesesuaian antara pelaku, korban dan saksi-saksi di lapangan.
"Ada 23 adegan yang dilakukan (diperagakan) oleh pelaku terhadap korban," kata Kapolres Boyolali, AKBP Kusumo Wahyu Bintoro di Boyolali, Jawa Tengah, seperti yang dikutip dari Kompas.com.
• Kondisi Ria Ricis Setelah Percobaan Bunuh Diri dengan Pisau, Oki Setiana Dewi Minta Tolong Ustaz
• Kronologi Paskibraka Bogor Hilang Setelah Pamit Belajar Kelompok, ini Ucapan Terakhir pada Sang Mama
• UPDATE Kondisi Jet Li setelah Divonis Hipertiroidisme & Tampak Rapuh, Foto Terbaru Bikin Heboh
1. Disiksa Selana Empat Hari Berturut-turut
Menurut keterangan Iptu Mulyanto, peristiwa penganiayaan ini terjadi pada Senin (8/7/2019) dan Selasa (9/7/2019), dilanjutkan sampai hari Rabu (10/7/2019) sekitar pukul 22.00 WIB hingga Kamis (11/7/2019).
Sementara aksi kekerasan yang dilakukan pelaku antara lain mencubit, memukul perut, membenturkan kepala dan mencakar punggung korban.
2. Benturkan Kepala Anaknya ke Lemari
Aksi kekerasan yang diluncurkan SW (30) secara bertubi-tubi terhadap anaknya memuncak pada (10/7/2019).
Dimana di hari tersebut pelaku membenturkan kepala F ke lemari.
Tak hanya itu, bagian belakang anaknya juga turut ia pukul.
Setelah dianiaya oleh ibunya, korban lantas tertidur.
"Pelaku memperagakan adegan dari tanggal 8 Juli 2019 dia mencubit korban. Puncaknya tanggal 10 Juli 2019 kepala korban dibenturkan di lemari sambil dipukul bagian belakang. Korban diam terus tidur," kata Iptu Mulyanto.
3. Kesal Lantaran sang Anak Rewel
Aksi kekerasan bertubi-tubi oleh SW (30) ini dilandasi rasa kesal lantaran sang anak terus rewel.
Tak hanya mencubit, SW juga memukul perut dan mencakar punggung korban.
Tepat di hari keempat, korban tidur dan bangun di pagi hari, lalu sempat menyantap bubur.
Setelah itu korban tiduran. Hingga pukul 11.00 WIB korban meninggal dunia.
"Setelah itu korban tidur dan pada pagi harinya bangun. Korban sempat sarapan bubur setelah itu korban tiduran." ujar Mulyanto.
• Reaksi Raffi Ahmad Dengar Barbie Kumalasari Akui Dirinya Blasteran, Suami Nagita Sebut Nama Hewan
• Pantas Calon Mertua Sule Nangis di Depannya, Pacar Naomi Zaskia Berikan Barang Spesial di Rumahnya
• FOTO Istri Ahok BTP, Puput Nastiti Devi Lakoni Baby Shower Beredar, Benarkah Sudah Hamil 7 Bulan?
4. Dicurigai Tetangga Sekitar
Namun, siapa sangka bahwa hari itu adalah hari terakhirnya hidup di dunia.
Setelah menyantap bubur, korban kembali tidur namun tidak bangun lagi.
"Namun sekitar pukul 11.00 WIB, korban tidak bangun dan pada saat diraba badannya dingin," terang Mulyanto.
Pelaku sempat panik dan memberitahukan pada tetangga jika anaknya sakit.
Namun para tetangga justru curiga karena pada tubuh korban ada luka lebam kebiruan.
5. Penyebab Kematian
Dari hasil otopsi, jelas Kusumo korban meninggal disebabkan karena adanya pendarahan di kepala dan perut.
"Motifnya sebagai orangtua kandung mungkin merasa kesal juga karena kondisi ekonominya yang kurang."
"Pelaku sudah diperiksa kejiwaan dan hasilnya sehat," tuturnya.
Reka adegan ini dilakukan guna memperjelas apa yang telah dilakukan pelaku dan apa yang dialami korban.
"Untuk memperjelas apa-apa yang sudah dilakukan oleh pelaku kemudian apa-apa yang sudah dialami oleh korban."
"Kemudian luka-lukanya sesuai dengan visum itu ada di mana saja. Jadi harus sinkron," ungkapnya.
Saat ini, kasus tersebut masih ditangani oleh pihak Kapolres Boyolali, Jawa Tengah.
Pelaku dijerat Pasal 80 ayat (4) UU No 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU RI No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan anak dan atau Pasal 44 ayat (3) UU No 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga.
• BERITA SURABAYA POPULER Hari ini, Prostitusi Nyeleneh, Istri Hamil Dijual & Pemisahan Bayi Kembar
• BERITA PERSEBAYA POPULER Hari ini, Rivalitas Persebaya Vs Arema FC & Kondisi Tim Jelang Big Match