Techno
Cara Membedakan Hp Xiaomi yang Resmi dengan Black Market (BM) di Indonesia, Bukan Lagi Stiker TAM
Berikut cara mudah untuk membedakan antara Hp Xiaomi yang resmi dengan Black Market (BM) atau ilegal di Indonesia
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Musahadah
SURYA.co.id - Ada cara mudah untuk membedakan antara Hp Xiaomi yang resmi dengan Black Market (BM) atau ilegal di Indonesia
Dilansir dari Kompas.com dalam artikel 'Ciri-ciri Ponsel Resmi Xiaomi di Indonesia, Tak Ada Lagi Stiker TAM', untuk mengetahui apakah Hp Xiaomi itu resmi bukan lagi melalui stiker TAM
Untuk membedakannya dengan Hp Black Market (BM) atau ilegal, Xiaomi telah mengganti stiker distributor tersebut dengan stiker baru.
Stiker tersebut bernuansa jingga dengan logo "Mi Bunny" bewarna putih di tengah.
Di sisi atas terdapat tulisan "Garansi Resmi Xiaomi" dan di bagian bawah tertulis "Kami Buatan Indonesia" yang semuanya tertulis dengan huruf kapital warna putih.
Dalam keterangan resmi yang diterima KompasTekno, Rabu (14/8/2019), stiker ini akan diperkenalkan secara bertahap mulai dari lini Redmi 7A dan produk Xiaomi ke depannya.
• Bocoran Spesifikasi Realme 5 yang Akan Rilis 20 Agustus, Punya 4 Kamera Belakang & Beresolusi 64 MP

Selain stiker baru, ciri-ciri ponsel resmi Xiaomi juga bisa dipastikan di kotak kemasan bagian belakang.
Pertama, lihat keterangan identitas kepemilikan yang tertulis PT. Xiaomi Technology Indonesia.
Ponsel resmi Xiaomi diproduksi sepenuhnya oleh PT Sat Nusapersada yang berlokasi di Batam, Kepulauan Riau.
Ciri-ciri ponsel Xiaomi resmi atau tidak juga bisa dilihat di dalam kotak kemasan.

Pastikan semua daftar pusat layanan dan buku panduan tertulis dalam Bahasa Indonesia, termasuk colokan pengisi daya harus sesuai dengan Indonesia.
Perubahan ini mulai berlaku di seri Redmi 7A yang baru dirilis beberapa waktu lalu.
"Tidak ada perubahan di seri sebelum Redmi 7A," ujar perwakilan Xiaomi Indonesia ketika dihubungi KompasTekno.
Sementara untuk layanan purna jual, Xiaomi memastikan ponsel resmi akan diterima di semua layanan servis Xiaomi di seluruh Indonesia.
Perubahan ini, menurut Xiaomi, dilakukan sebagai salah satu upayanya untuk mendukung pemberantasan ponsel Black Market.