Wanita Muda Ini Jadi Budak Nafsu Oknum Polisi Bertahun-tahun karena Takut Foto Tanpa Busana Disebar
Oknum polisi yang melampiaskan nafsunya bertahun-tahun kepada wanita muda di Tapin, Kalimantan Selatan akhirnya menuai batunya.
Wanita muda 19 tahun
Jadi budak nafsu anggota polisi
Kejadiannya ketika ia masih berusia 16 tahun
----------------------------------------------
SURYA.co.id | TAPIN - Oknum polisi yang melampiaskan nafsunya bertahun-tahun kepada wanita muda di Tapin, Kalimantan Selatan akhirnya menuai batunya.
Oknum polisi yang juga menjadi pelatih silat itu dilaporkan ke Propam Polri lantaran perbuatannya memaksa wanita muda itu berhubungan badan layaknya suami istri.
Bahkan, dilakukan bertahun-tahun.
Berikut pengakuan korban oknum polisi saat dihubungi Kompas.com (jaringan SURYA.co.id).
Wanita muda itu berinisial RT (19).
Dia mengaku dicabuli oleh guru silatnya yang juga merupakan anggota polisi dari Polres Tapin berpangkat berinisial IAD selama 4 tahun.
• Honorer Cantik Samsat Berlabel Ratu Sosialita, Tak Diduga ternyata Suka Gadai BPKB Sejumlah Rp 2,1 M
RT mengatakan bahwa perlakukan tak terpuji IAD dilakukan saat dia berumur 16 tahun.
RT mengaku pertama kali dicabuli IAD di salah satu hotel di Banjarmasin pada 2016.
Saat itu RT mengikuti Pekan Olah Raga Daerah (Porda) mewakili cabang olahraga silat.
IAD merupakan pelatih silat korban.
"Pertama kali di Banjarmasin, saya diancam. Karena dia nekat terpaksa saya turuti," ujar RT, Rabu (14/8/2019).
Selain mencabuli, RT mengaku bahwa IAD juga mengambil gambar dirinya yang saat itu tanpa busana.
Foto tersebut oleh IAD digunakan sebagai senjata untuk kembali mencabuli korban.
Jika korban menolak, IAD mengancam akan menyebar foto korban tanpa busana.
"Awalnya saya pikir hanya sekali, ternyata dia minta terus. Kalau saya menolak dia ngancam sebar foto saya," ujarnya.
Kejadian pencabulan itupun terus berulang sampai empat tahun terakhir.
Karena sudah tak tahan sering dicabuli, korban akhirnya mengadu kepada kedua orangtuanya.
Orangtua korban kemudian melaporkan dugaan perbuataan bejat IAD ke Polres Tapin.
Kapolres Tapin AKBP Bagus Suseno saat dihubungi mengatakan, laporan tersebut sedang ditangani Propam.
Berpangkat Bripka
Angota polisi yang diduga mencabuli RT berpangkat bripka.
IAD sehari-hari bertugas di Polres Tapin, Kalimantan Selatan.
Dia diduga sudah melakukan perbuatan bejat tersebut selama empat tahun terakhir.
Saat pertama kali dicabuli, korban RT masih berusia 16 tahun.
Korban RT saat dihubungi mengaku pertama kali dicabuli IAD di salah satu hotel di Banjarmasin pada 2016.
Saat itu, RT mengikuti Pekan Olah Raga Daerah (Porda) mewakili cabang olahraga silat.
IAD merupakan pelatih silat dari korban.