7 Fakta Janggal SPG dibunuh Pria di Hotel, Dari Geleng-Geleng Kepala Hingga Soal Bayaran
7 Fakta Janggal SPG dibunuh Pria di Hotel, Dari Geleng-Geleng Kepala Hingga Soal Bayaran
Penulis: Alif Nur Fitri Pratiwi | Editor: Adrianus Adhi
SURYA.CO.ID - Seorang wanita bernama Ni Putu Yuniawati (39) harus meregang nyawa di tangan kekasih bayarannya setelah melakukan hubungan badan.
Berprofesi sebagai sales promotion girl (SPG), Ni Putu Yuniawati tewas dibunuh oleh Bagus Putu Wijaya (33) di Penginapan Teduh Ayu 2 di kamar nomor 8, Jalan Kebo Iwa Utara, Padangsambian, Denpasar, Bali.
Menurut pengakuan pelaku, buntut tragis Ni Putu Yuniawati di tangan Bagus Putu Wijaya ini disebabkan lantaran korban merasa tidak puas dengan layanan cinta kilat yang diberikan.
Berikut lima fakta wanita dibunuh pacar bayaran setelah berhubungan badan.
• VIRAL VIDEO Dewasa Vina Garut, Tiga Pria Lawan Satu Wanita, Beredar via WhatsApp (WA)
• Suami Ini Biasa Menonton Istrinya Bercinta dengan Pria Lain, Terbakar Cemburu Akhirnya Membunuh
• Artis Terjerat Prostitusi Online Vanessa Angel Bongkar Hubungannya dengan Ruben Onsu: Selingkuh
• VIDEO Kehebatan Iver Huitfeldt Class, Calon Kapal Perang TNI AL yang akan Bikin Malaysia Ketakutan

1. Kata Ejekan jadi Pemicu
Diketahui bahwa Ni Putu Yuniawati menyewa Bagus Putu Wijaya untuk layanan cinta kilat di Penginapan Teduh Ayu 2 di kamar nomor 8, Jalan Kebo Iwa Utara, Padangsambian, Denpasar, Bali.
Dari pengakuan Bagus Putu Wijaya kepada polisi, Ni Putu Yuniawati geleng-geleng kepala pertanda tidak puas seusai berhubungan badan dengan Bagus Putu Wijaya.
Ni Putu Yuniawati juga mengucapkan kata-kata bernada ejekan, yang akhirnya membuat Bagus putu Wijaya marah dan menghabiskan nyawanya.
2. Kenal Pertamakali dari Media Sosial
Kapolresta Denpasar Kombes Pol Ruddi Setiawan mengatakan, kasus pembunuhan itu berawal saat korban berkenalan dengan Bagus Putu Wijaya di media sosial.
Mulanya, Bagus Putu Wijaya mengaku ingin membeli mobil korban lalu keduanya pun sepakat bertemu.
Saat bertemu tersebut, Bagus Putu Wijaya mengaku dirinya berprofesi sebagai gigolo.
"Di dalam pertemuan tersebut antara pelaku dan korban saling ngobrol-ngobrol, korban menanyakan pekerjaan pelaku.
Pelaku mengatakan dirinya seorang gigolo dengan menjajakan prostitusi secara online," kata Kombes Pol Ruddi Setiawan saat pers rilis di lobby Mapolresta Denpasar, Senin (12/8/2019) siang.
3. Niat Lakukan Hubungan Badan dengan Tarif Rp 500 Ribu