Driver Ojol yang Gerayangi Paha Penumpang Wanita dan Viral juga Pernah Curi CD Cewek di Sidoarjo

Tak sampai 24 jam setelah viral di FB, anggota Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya menangkap driver ojol terduga pelecehan pada penumpang wanita.

Penulis: Willy Abraham | Editor: Iksan Fauzi
Youtube
Foto Ilustrasi. Driver Ojol yang Gerayangi Paha Penumpang Wanita dan Viral juga Pernah Curi CD Cewek di Sidoarjo 

SURYA.co.id | SURABAYA - Tak sampai 24 jam setelah viral di FB (Facebook), anggota Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya menangkap driver ojol terduga pelecehan pada penumpang wanita

Sebelumnya, Viral Driver Ojol Gerayangi Paha Penumpang Wanita di FB. Penumpang wanita itu berinisial BF.

BF datang dari Malang dan turun di terminal Bungurasih. Di sekitar terminal itu, BF pesan driver ojol mau ke kawasan Kupang Krajan.

Bukannya diantarkan ke jalur semestinya, driver ojol itu justru mengarahkan ke lokasi sepi dan jauh dari tujuan awal, yakni di kawasan Sumur Welut, Lakarsantri pukul 20.30 WIB.

"Sudah, pelaku sudah diamankan," ujar Kanit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya, Iptu Giadi Nugraha, Selasa (13/8/2019).

Saat ini pelaku sudah diamankan beserta barang bukti, jaket warna hitam, dua buah helm, satu buah handphone dan sepeda motor Yamaha Mio Soul W 3415 YA yang digunakan untuk bekerja.

Pelaku bernama Fathcul Fauzy warga Panjang Siwo Lebar 40 RT 03/RW 03, Tenggilis Mejoyo.

Oknum driver ojol, Fatchul Fauzy saat koferensi pers di Mapolrestabes Surabaya, Selasa (13/8/2019).
Oknum driver ojol, Fatchul Fauzy saat koferensi pers di Mapolrestabes Surabaya, Selasa (13/8/2019). (SURYA.co.id/Willy Abraham)

Pria berusia 27 tahun ini nekat mengantar penumpangnya jauh dari lokasi tujuan.

Penumpang yang awalnya menuju Dukuh Kupang dibawa menuju Sumur Welut, Lakarsantri.

Setibanya di tempat sepi, pelaku menggerayangi paha penumpangnya di atas motor.

Sontak, korban yang berkerudung langsung loncat dari atas motor dan lari minta pertolongan warga.

Fathcul mengaku baru pertama melakukan aksi tak senonohnya kepada penumpang wanitanya.

Dia mengaku khilaf.

Oknum driver ojol ini mendatangi korban seorang wanita menggunakan motor yang tidak sesuai dengan yang tercantum di aplikasi.

Saat itu dia mengendarai Yamaha Mio Soul W 3415 YA.

Sedangkan yang terdaftar di aplikasi, Yamaha Vixion.

Ternyata motor Mio itu milik saudaranya.

"Disitu tidak ada orang, cari tempat sepi. Di situ tidak ada lampu," ujar tersangka kepada awak media.

Korban yang berasal dari Malang mengetahui bahwa dia dibawa ke suatu tempat dan bertanya, "Kenapa mas kok dilewatkan jalan yang sepi".

Saat ditanya motif, tersangka mengaku tidak tertarik dengan korban yang baru saja ditemuinya itu.

"Tidak tertarik, cuman khilaf," kata tersangka dengan nada kecil.

Dengan satu tangan, tersangka menggerayangi paha korban sebelah kiri.

Sontak korban loncat dan teriak sambil berlari ke arah kerumunan warga.

Melihat penumpangnya lari, bapak satu anak ini, langsung menghampiri korban yang menangis dan mengalami luka setelah meloncat. Beruntung warga lansung menolong korban.

"Saya putar balik dan kejar, karena ingin mengantar sesuai tujuan," imbuhnya.

Diketahui, tersangka sudah setahun menjadi driver ojol di Surabaya. Dia mengaku selama menjadi driver ojol, baru sekali melakukan pelecehan.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sudamiran mengatakan, sejak awal pelaku sudah memiliki niat kepada korban sehingga membelokkan penumpang ke arah yang sepi.

Saat itu, masyarakat yang menolong korban langsung memencet tombol panic button di aplikasi Jogo Suroboyo.

"Langsung kita tangkap kurang dari 24 jam di rumahnya," tegasnya.

Disinggung mengenai apakah tersangka memiliki kelainan, pihaknya masih melakukan pendalaman.

"Kelainan atau tidak kita lakukan pemeriksaan secara psikiater," tutupnya.

Tersangka dijerat dengan pasal berlapis perbuatan tidak menyenangkan Pasal 335 KUHP ayat (1) dengan ancaman hukuman 1 tahun dan kejahatan terhadap kesusilaan Pasal 281 ayat (1) ke 1e KUHP dengan ancaman hukuman 2 tahun.

Curi CD cewek 

Fatchul Fauzy ternyata merupakan residivis.

Ia pernah berurusan dengan hukum setelah mencuri celana dalam (CD) cewek di Sidoarjo.

"Tersangka seorang residivis pencurian dengan kekerasan, dan pencurian celana dalam wanita," ujar Kanit Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sudamiran, Selasa (13/8/2019).

Aksi tak terpujinya itu dilakukan beberapa tahun yang lalu di Sidoarjo.

"Sekitar lima tahun yang lalu," tegas Fathcul.

Sementara itu, tersangka saat ditanya hanya bisa terdiam dan menunduk sembari mengakui bahwa dia merupakan residivis mencuri CD wanita.

Tersangka kini telah diamankan ke Mapolrestabes Surabaya dari kediamannya di warga Jalan Panjang Jiwo Lebar 40 RT 03/RW 03, Keluarahan Panjang Jiwo, Kecamatan Tenggilis Mejoyo, Senin (12/8/2019) kemarin.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved