Bahaya Mengancam Siswa SMA yang Dipaksa Guru untuk Beradegan Panas & Direkam, Bisa Berakibat ini
Bahaya Mengancam Siswa SMA yang Dipaksa Guru untuk Beradegan Panas & Direkam, Bisa Berakibat ini
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Adrianus Adhi
Tak lama kemudian, anggota Polres Ende menangkap kepala SMP itu.
Kabid Humas Polda NTT Kombes Jules Abraham Abast mengatakan, kepala sekolah yang ditangkap tersebut berinisial BS (58).
"Tiga siswi SMP yang dicabuli itu berinisial NA (16), PY (16), dan GS (15)," ungkap Jules kepada Kompas.com (jaringan SURYA.co.id) di Kupang, Sabtu (23/3/2019).
Kasus itu, lanjut Jules, bermula ketika orang tua para korban menerima laporan bahwa BS telah mencabuli anak mereka pada 13 Maret 2019 pekan lalu.

Orang tua para korban kemudian mendatangi sekolah pada 21 Maret 2019 untuk bertemu dengan BS dan menanyakan laporan itu.
Saat itu, jam pulang sekolah dan banyak orang tua yang menjemput anak mereka.
Para orang tua kemudian mengetahui adanya kasus itu sehingga situasi sekolah menjadi ramai.
"Polisi yang mendengar informasi dari masyarakat, kemudian mendatangi lokasi kejadian dan mengamankan BS ke Mapolres Ende," ujar dia.
Para orang tua lalu melaporkan secara resmi kejadian tersebut ke Polres Ende.
"Saat ini BS sudah ditahan di Mapolres, untuk menjalani proses hukum selanjutnya," tutupnya.