Berita Entertainment

Sinopsis Film Speed Tayang di GTV, Malam Ini Jam 21.30 WIB, Aksi Penyelamatan dari Ledakan Bom

Sinopsis Film Speed yang akan menemani di layar Big Movies GTV pada Minggu, 11 Agustus 2019 jam 21.30 WIB.

Penulis: Arum Puspita | Editor: Adrianus Adhi
Youtube Movieclips
Sinopsis Film Speed Tayang di GTV, Malam Ini Jam 21.30 WIB, Aksi Penyelamatan dari Ledakan Bom 

SURYA.co.id - Sinopsis Film Speed yang akan menemani di layar Big Movies GTV pada Minggu, 11 Agustus 2019 jam 21.30 WIB. 

Film Speed menceritakan kisah para petugas LAPD SWAT Jack Traven dan Harry Temple yang menggagalkan aksi penyanderaan yang terjadi pada sebuah lift, yang saat itu penuh sesak dengan orang.

Penyandera itu rupanya seorang pembom dan pemeras, yang diidentifikasi sebagai Howard Payne.

Ia meminta tebusan sebesar 3 juta dollar Amerika Serikat (AS) atas aksi yang berhasil digagalkan tersebut.

Ketika mereka menyudutkan Payne, keadaan justru berbalik dan Harry malah disandera.

Jack kemudian dengan sengaja menembak kaki Harry sehingga membuat pembom itu terpaksa melepaskan Harry.

Payne langsung melarikan diri, lalu sekarat setelah perangkat yang dibawanya meledak secara tiba-tiba.

Atas aksinya itu, Jack dan Harry mendapatkan pujian dari Letnan 'Mac' McMahon.

Keduanya lalu diberikan medali kepahlawanan, sementara Harry mendapatkan promosi dan naik jabatan sebagai Detektif.

Beberapa saat kemudian, Jack menyaksikan sebuah bus meledak hingga menewaskan sang supir.

Namun Payne, yang ternyata masih hidup, berusaha menghubungi Jack melalui sebuah telepon umum dan menjelaskan bahwa bom serupa juga sudah terpasang di bus lainnya.

Bom tersebut akan mulai aktif begitu bus mencapai kecepatan 50 mil per jam (80 km/jam) dan akan meledak ketika kecepatan bus turun di bawah angka 50.

Pembom itu meminta uang tebusan yang lebih besar kali ini, yakni sebesar 3,7 juta dollar AS dan mengancam akan meledakkan bus jika ada penumpang yang diturunkan.

Jack kemudian berlari melalui jalur lalu lintas bebas hambatan kemudian menaiki bus yang bergerak, dengan kecepatan lebih dari 50 mph.

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved