Selasa, 14 April 2026

Sehari Gadis 14 Tahun ini Berhubungan Badan dengan 10 Pria, Polisi Beber Kronologinya

Sehari gadis 14 tahun ini berhubungan badan dengan 10 pria, polisi beber kronologinya.

Penulis: David Yohanes | Editor: Tri Mulyono
SURYA.CO.ID/DAVID YOHANES
Sehari Gadis 14 Tahun ini Berhubungan Badan dengan 10 Pria, Polisi Beber Kronologinya. 

Sehari gadis 14 tahun ini

berhubungan badan dengan 10 pria,

polisi Tulungagung beber kronologinya...

-----

SURYA.co.id | TULUNGAGUNG -  Personil Satreskrim Polres Tulungagung menangkap dua terduga pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO) atau trafficking.

Empat orang korban diamankan, tiga di antaranya masih anak-anak dan satu sudah dewasa.

Salah satu korban, NA (14) sudah tiga bulan menjadi korban eksploitasi seksual di Cafe Talenta, Pantai Prigi, Kecamatan Watulimo, Kabupaten Tulungagung.

Setiap hari NA melayani hasrat seksual sekurangnya 10 tamu setiap hari.

Kini polisi mengembangkan kasus ini dan membidik orang-orang yang sudah berhubungan badan dengan NA.

Kasat Reskrim Polres Tulungagung, AKP Hendro Tri Wahyono mengatakan, berhubungan seks dengan anak-anak adalah tindak pidana.

“Dengan alasan apa pun, melakukan hubungan badan dengan anak-anak adalah pelanggaran hukum. Pelaku bisa dijerat dengan Undang-undang perlindungan anak,” tegas Hendro, Selasa (6/8/2019).

Polisi melacak orang-orang yang telah mencabuli NA lewat pengakuan korban, maupun keterangan Sri Lestari (35), pemilik Cafe Talenta.

Jika terbukti, para laki-laki hidung belang ini akan menyusul ditetapkan sebagai tersangka.

Masih menurut Hendro, pihaknya juga melacak pihak lain yang terlibat dalam TPPO ini.

“Kemungkinan masih ada pihak yang akan menjadi tersangka,” tegas Hendro.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved