Berita Malang Raya
Tol Mapan (Malang-Pandaan) Resmi Diberlakukan Tarif, Segini Besarannya dari Kementerian PUPR
Tarif jalan Tol Pandaan Malang telah resmi dikeluarkan oleh Kementerian PUPR.
SURYA.co.id | MALANG - Tarif jalan Tol Malang-Pandaan (Mapan) telah resmi dikeluarkan oleh Kementerian PUPR. Tarif ini diberlakukan setelah empat bulan beroperasi secara gratis sejak diresmikan oleh Presiden Jokowi pada 13 Mei lalu.
Tarif tersebut dirilis berdasakan surat dari Kemenpupr Nomor 712/KPTS/M/2019 dan Nomor 713/KPTS/M/2019 tanggal 1 Agustus 2019. Dalam surat tersebut berisi dua keputusan yang ditetapkan berdasarkan golongan kendaraan dan besaran tarif tol.
Pada Jalan Tol Gempol-Pandaan Tahap II (Pandaan IC-Pandaan) yaitu Golongan I Rp 1.500, Golongan II Rp 2.000, Golongan III Rp 2.000, Golongan IV Rp 3.000, Golongan V 3.000.
Sedangkan untuk tarif Jalan Tol Pandaan Malang dimulai dari seksi I - III Pandaan - Singosari yang memiliki panjang 30,625 Kilometer.
"Besaran tarif tol per Kilometernya senilai Rp 898," ucap Humas PT Jasa Marga Tol Pandaan Malang, Agus Triyanto kepada SURYAMALANG.COM (grup surya.co.id), Jumat (2/8/2019).
Dengan diberlakukannya kedua tarif tol pada ruas tersebut, maka salah satu contoh perhitungan tarif jarak terjauh untuk pengguna jalan dari gerbang top Pandaan menuju Singosari adalah sebagai berikut:
Golongan I Rp. 29.000 (Rp. 27.500 untuk Jalan Tol Pandaan-Malang dan Rp. 1.500 untuk Jalan Tol Gempol-Pandaan)
Golongan II dan Golongan III Rp. 43.500 (Rp. 41.500 untuk Jalan Tol Pandaan-Malang dan Rp. 2.000 untuk Jalan Tol Gempol-Pandaan)
Golongan IV dan Golongan V Rp. 58.000 (Rp. 55.000 untuk Jalan Tol Pandaan-Malang dan Rp. 3.000 untuk Jalan Tol Gempol-Pandaan)
"Jadi ada dua tarif yang dikeluarkan, karena di pintu tol Pandaan ada jalan yang berjarak 2 Kilometer belum ada tarif. Jadi masyarakat biar tidak bingung kalau ada tarif gabungan ini," sambungnya.
Sementara itu, Direktur Teknik PT Jasa Marga Pandaan Malang, Siswantono, menambahkan untuk tarif sendiri masih di seksi I - III.
Dikarenakan untuk seksi IV - V Singosari - Kota Malang masih dalam proses pengerjaan pembangunan.
"Belum, sementara itu dulu, nanti untuk tarifnya akan sama, yakni Rp 898 per Kilometernya," imbuh Siswantono.
Sebagai informasi, Jalan Tol Pandaan Malang memiliki total panjang jalan 38,488 Kilometer yang memiliki 5 seksi.
Adapun seksi I Pandaan - Purwodadi memiliki panjang 15,475 Km.
Seksi II Purwodadi - Lawang sepanjang 8,50 Km
Seksi III Lawang-Singosari sepanjang 7,51 Km.
Sedangkan untuk seksi IV Singosari - Pakis sepanjang 4,75 Km yang telah beroperasi fungsional saat arus mudik balik Lebaran 2019.
"Sementara untuk seksi V Pakis - Kota Malang sepanjang 3,113 Km masih dalam tahap konstruksi," pungkasnya.
(Rifky Edgar)