Berita Mojokerto
Kronologi Tabrak Lari di Pungging Mojokerto, Pengemudi Fortuner Sempat Diamuk Warga
Kronologi tabrak lari di Pungging Mojokerto. Pengemudi Fortuner sempat dihadiahi bogem mentah warga
SURYA.co.id | MOJOKERTO - Satlantas Polres Kabupaten Mojokerto menangkap pengemudi mobil Toyota Fortuner berwarna putih plat nomor S 1479 QJ yang diduga terlibat tabrak lari di wilayah Pungging, Kabupaten Mojokerto, Sabtu (03/08/2019).
Pengemudi Fortuner bernama Hendry Wibowo (40), warga Jalan Masjid, desa Sarirejo, kecamatan Mojosari, kabupaten Mojokerto diduga menabrak pengendara sepeda motor Honda Supra X 125 dengan plat nomor, W 2384 UJ.
Korban bernama Mochammad Machin (72), warga Banjarkemantren, kecamatan Buduran, kabupeten Sidoarjo kini mengalami cedera otak ringan dan dirawat di RSUD Prof Dr Soekandar, Mojosari
“Lokasi tabrak lari di Jalan Raya Desa Pungging, Kecamatan Pungging pagi tadi sekitar pukul 06.30 WIB,” kata Kanit Laka Satlantas Polres Mojokerto, Ipda Edy Widoyono, Sabtu (03/08/2019).
Ipda Edy Widoyono juga menjelaskan, pengemudi mobil tersebut melaju dari arah timur atau Pasuruan menuju ke barat atau arah Mojosari.
Sampai di lokasi kecelakaan, sekitar pukul 06.30 WIB, Hendry mendahului mobil di depannya dari sisi kanan.
“Pada saat mendahului dari sisi kanan, mobil pelaku bertabrakan dengan kendaraan sepeda motor yang berjalan dari arah barat ke timur,” kata Edi.
Setelah menabrak pengendara motor, Hendry malah kabur ke arah Sidoarjo.
Hendry akhirnya berhasil dihentikan dua anggota polisi bersama warga di simpang tiga Krembung Dumpul, Mojosari.
Akibat kecelakaan tersebut, korban mengalami patah kaki dan gegar otak ringan.
“Saat ini korban dirawat di RSUD Prof Dr Soekandar, Mojosari,” jelas Edy.
Sempat Dapat Hadiah Bogem Mentah Warga
Usai menabrak pengendara motor, sopir Fortuner berwarna putih plat nomor S 1479 QJ itu kabur dan sempat dikejar warga.
Polisi yang mendapat laporan ikut mengejarnya, dan berhasil menghentikan paksa di Jalan Pemuda, Mojosari, Kabupaten Mojosari, Sabtu (3/8/2019).
Kanit Laka Satlantas Polres Mojokerto, Ipda Edy Widoyono, menuturkan, petugas terpaksa mengeluarkan senjata api untuk menghentikannya
"Sopir tidak mau diarahkan dan disuruh berhenti oleh petugas. Informasi awal, sopir telah melakukan tabrak lari sehingga, dikejar oleh warga di wilayah Pungging. Petugas mengeluarkan senpi untuk keamanan saja dan perlindungan," kata Ipda Edy, Sabtu (3/8/2019).
Ipda Edy Widoyono, membantah jika kedua anggota polisi tersebut mengeluarkan suara tembakan di depan sopir.
"Petugas tidak mengeluarkan suara tembakan. Hanya mengeluarkan senjata. Pelaku sempat diamuk warga, tapi pelaku dengan segera kami amankan di pos Polsek Mojosari," jelas Edy. (Febrianto Romadoni)