Senin, 13 April 2026

Berita Surabaya

Sidang Kasus Pembakaran Polsek Tambelangan Sampang Akan Digelar di Surabaya

MA setuju dengan langkah Kejaksaan yang melihat faktor situasi keamanan ketika sidang digelar di kabupaten tersebut.

tribun jatim/luhur pambudi
Lima pelaku pembakaran Mapolsek Tambelangan, Sampang, Madura, saat digelandang Anggota Reskrimum Polda Jatim, Senin (27/5/2019). 

SURYA.co.id | SAMPANG - Persidangan kasus pembakaran kantor Polsek Tambelangan, Sampang, Madura dipastikan akan digelar di Surabaya.

Hal ini menyusul setelah Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim menerima surat balasan dari Mahkamah Agung (MA).

Surat tersebut berisikan permohonan pengalihan sidang yang diajukan Kejaksaan.

“Pekan ini kami telah menerima surat balasan dari MA. Dan dipastikan persidangan kasus pembakaran Polsek ini digelar di Surabaya," terang Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejati Jatim, Asep Maryono, Jumat, (2/8/2019).

MA setuju dengan langkah Kejaksaan yang melihat faktor situasi keamanan ketika sidang digelar di kabupaten tersebut.

Berdasarkan pantauan dari intelijen, situasi keamanan persidangan di sana dikhawatirkan tidak aman.

“Intinya MA setuju dengan kita, bahwa persidangannya digelar di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya,” ucapnya.

Ditanya mengenai progres dari berkas kasus ini, Asep mengaku, berkas masih berada di Jaksa peneliti.

Apakah berkas akan dinyatakan lengkap (P21) atau dikembalikan ke penyidik kepolisian, Asep enggan berspekulasi.

Pihaknya hanya memastikan jika nantinya dinyatakan P21, maka Kejaksaan tinggal menunggu pelimpahan tahap II (tersangka dan barang bukti) dari kepolisian.

“Mudah-mudahan secepatnya bisa P21. Sehingga kami tinggal menunggu pelimpahan tersangka dan barang bukti dari penyidik polisi,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kantor Polsek Tambelangan, Sampang, dibakar massa.

Kobaran api mengakibatkan kantor polisi tersebut ludes terbakar.

Pembakaran berawal dari adanya sekelompok massa yang datang secara tiba-tiba ke Kantor Polsek Tambelangan.

Mereka kemudian melempari kantor itu dengan batu.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved