Detik-Detik Mahasiswi di Bali Lahirkan Bayi di Toilet Hasil Hubungan Gelap, lalu Ikut Ujian Semester

Seorang mahasiswi di Bali asal NTT melahirkan bayi laki-laki di toilet, setelah itu membekapnya hingga tewas. Dia lalu ikut ujian semester.

Editor: Iksan Fauzi
gulfnews.com
ILUSTRASI. Detik-Detik Mahasiswi di Bali Lahirkan Bayi di Toilet Hasil Hubungan Gelap, lalu Ikut Ujian Semester 

Seorang mahasiswi di Bali asal NTT

Melahirkan bayi laki-laki di toilet

Setelah itu membekapnya hingga tewas

Dia lalu ikut ujian semester

------------------------------------------------------

SURYA.co.id | DENPASAR – SD (20) mahasiswa asal NTT diamankan polisi setelah membuang bayi laki-laki yang baru dilahirkan di pertokoan Grand Sudirman, Denpasar.

SD membuang bayinya saat hendak ujian di kampus pada Jumat (19/7/2019) lalu.

"Jadi kronologisnya pada Jumat (19/7/2019) sekitar pukul 10.30 WITA, pelaku akan melaksanakan ujian di ruangan kelas. Namun sebelum ujian dimulai, pelaku merasakan sakit nyeri di bagian pinggang. Kemudian pelaku izin ke toilet," ujar Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Ruddy Setiawan, Kamis (1/8/2019).

Setelah di toilet, pelaku pendarahan dan kaget karena yang keluar kepala bayi.

"Dia memaksakan bayi keluar dengan mengeden," ucap Ruddy.

Bayi tersebut kemudian lahir dan menangis. Karena panic, ia kemudian membekap mulut bayi.

"Bekapannya itu membuat bayi tidak sadarkan diri hingga akhirnya dibuang di kolam pancing dekat proyek komplek pertokoan Grand Sudirman, Panjer, Densel. Jadi bayi tersebut sudah dalam kondisi meninggal saat menuju kolam pancing itu. Selesai membuang bayi tersebut, pelaku kembali ke kampus untuk mengikuti ujian," tambahnya.

Wanita yang menginjak semester 2 ini mengaku dihamili oleh pacarnya berinisial PW (26) asal NTT.

Anggota polsek Denpasar Selatan mengungkap asus tindakan kekerasan pada anak yang menyebabkan kematian dengan menghadirkan pelaku SD (20) beserta barang bukti di Polsek Denpasar Selatan, Kamis (1/8/2019).
Anggota polsek Denpasar Selatan mengungkap asus tindakan kekerasan pada anak yang menyebabkan kematian dengan menghadirkan pelaku SD (20) beserta barang bukti di Polsek Denpasar Selatan, Kamis (1/8/2019). ((Tribun Bali))

Dia sengaja membuang bayinya, dikarenakan pelaku panik dan merasa PW tidak bertanggung jawab.

"Pelaku mengatakan, saat itu dia panik di dalam toilet dan kemudian membuang bayinya itu. Dia juga mengaku bahwa merasa pacarnya tidak bertanggung jawab. Sementara ini kita masih melakukan pencarian terhadap pacarnya itu," ungkapnya.

Dari hasil visum, bayi berjenis kelamin laki-lak dilahirkan SD secara normal dan diperkirakan dalam kandungan 9 bulan.

"Menurut keterangan visum, Pelaku memang pernah hamil dan melahirkan 3-5 hari sebelum pemeriksaan visum. Pelaku melahirkan dengan posisi jongkok," ujarnya.

Sedangkan dari hasil autopsi pada bayi, terlihat lebam dan pengelupasan pada kulit karena terendam air.

Selain itu terdapat luka-luka di bagian dahi, kepala, punggung, dan pipi.

"Diperkirakan kematian bayi dua hari setelah ditemukan dan diperiksa visum," ucapnya.

Pelaku pun ditangkap pada Minggu (21/7/2019). Baca juga: Kisah Ibu Muda Melahirkan di Atas Perahu Saat Terjadi Kebakaran di Jambi.

"Untuk barang bukti telah diamankan satu buah jas almamater berwarna biru. Pelaku terjerat Pasal 80 ayat 3 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun penjara," tutupnya.

Ayah hamili anak kandung hingga lahirkan dua anak

Sementara itu, korban pencabulan ayah kandung di Sidoarjo saat ini sedang hamil delapan bulan. Namun ternyata, itu merupakan kehamilan kedua bagi remaja 17 tahun yang masih duduk di bangku SMK tersebut.

Korban pertama kali hamil pada 2018 lalu. Namun di pertengahan tahun itu, korban dibawa ke rumah sakit dan bayinya digugurkan.

Setelah peristiwa itu, ternyata perbuatan bejat sang ayah terus berlanjut. Saat ini, korban sedang hamil delapan bulan.

"Petugas masih terus mendalami perkara ini. Kami perlu waktu karena korban juga kondisinya masih trauma," ungkap Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Rabu (31/7/2019).

Penyelidikan itu termasuk dengan terus memintai keterangan terhadap pelaku, yakni Muslimin, ayah bejat yang telah berulangkali menyetubuhi anak gadisnya sendiri.

Pria 39 tahun asal Sedati, Sidoarjo itu sudah diringkus polisi dan dijebloskan ke dalam penjara.

Dalam pemeriksaan diketahui bahwa perbuatan keji itu telah dilakukan sejak tahun 2015.

Saat itu, korban masih berusia 15 tahun. Dan hingga sekarang, korban berusia 17 tahun dan duduk di bangku SMK.

Pelaku memaksa anaknya berhubungan setiap kali rumah dalam keadaan sepi.

Jika menolak, dia diancam tidak diberi uang jajan dan akan dipukuli.

"Pelaku punya istri dan punya dua anak. Tapi dia tega melakukan itu selama bertahun-tahun. Nah, penyidik masih mendalami perkara ini. Bagaimana dia tega melakukan itu," lanjut Kapolres.

Terungkapnya kasus ini bermula dari laporan yang masuk ke polisi terkait kehamilan korban.

Setelah dipastikan bahwa pelaku yang menghamili anak di bawah umur adalah ayahnya sendiri, polisi pun meringkus bapak biadab tersebut.

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved