Detik-Detik Mahasiswi di Bali Lahirkan Bayi di Toilet Hasil Hubungan Gelap, lalu Ikut Ujian Semester
Seorang mahasiswi di Bali asal NTT melahirkan bayi laki-laki di toilet, setelah itu membekapnya hingga tewas. Dia lalu ikut ujian semester.
Dari hasil visum, bayi berjenis kelamin laki-lak dilahirkan SD secara normal dan diperkirakan dalam kandungan 9 bulan.
"Menurut keterangan visum, Pelaku memang pernah hamil dan melahirkan 3-5 hari sebelum pemeriksaan visum. Pelaku melahirkan dengan posisi jongkok," ujarnya.
Sedangkan dari hasil autopsi pada bayi, terlihat lebam dan pengelupasan pada kulit karena terendam air.
Selain itu terdapat luka-luka di bagian dahi, kepala, punggung, dan pipi.
"Diperkirakan kematian bayi dua hari setelah ditemukan dan diperiksa visum," ucapnya.
Pelaku pun ditangkap pada Minggu (21/7/2019). Baca juga: Kisah Ibu Muda Melahirkan di Atas Perahu Saat Terjadi Kebakaran di Jambi.
"Untuk barang bukti telah diamankan satu buah jas almamater berwarna biru. Pelaku terjerat Pasal 80 ayat 3 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun penjara," tutupnya.
Ayah hamili anak kandung hingga lahirkan dua anak
Sementara itu, korban pencabulan ayah kandung di Sidoarjo saat ini sedang hamil delapan bulan. Namun ternyata, itu merupakan kehamilan kedua bagi remaja 17 tahun yang masih duduk di bangku SMK tersebut.
Korban pertama kali hamil pada 2018 lalu. Namun di pertengahan tahun itu, korban dibawa ke rumah sakit dan bayinya digugurkan.
Setelah peristiwa itu, ternyata perbuatan bejat sang ayah terus berlanjut. Saat ini, korban sedang hamil delapan bulan.
"Petugas masih terus mendalami perkara ini. Kami perlu waktu karena korban juga kondisinya masih trauma," ungkap Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Rabu (31/7/2019).
Penyelidikan itu termasuk dengan terus memintai keterangan terhadap pelaku, yakni Muslimin, ayah bejat yang telah berulangkali menyetubuhi anak gadisnya sendiri.
Pria 39 tahun asal Sedati, Sidoarjo itu sudah diringkus polisi dan dijebloskan ke dalam penjara.
Dalam pemeriksaan diketahui bahwa perbuatan keji itu telah dilakukan sejak tahun 2015.