CPNS 2019

Pemerintah Buka 175 Ribu Lowongan CPNS dan PPPK 2019, 10 Berkas ini Wajib Kamu Lengkapi

Pemerintah Siapkan 175 Ribu Lowongan untuk CPNS dan PPPK 2019, 10 Berkas ini Wajib Kamu Lengkapi

Penulis: Akira Tandika Paramitaningtyas | Editor: Iksan Fauzi
Tribunnews
Pemerintah Siapkan 175 Ribu Lowongan untuk CPNS dan PPPK 2019, 10 Berkas ini Wajib Kamu Lengkapi 

Jika merujuk penerimaan CPNS 2018, pelamar CPNS diminta menyiapkan berkas dokumen lebih awal.

Dokumen yang dibutuhkan masih menunggu konfirmasi lanjut dari pemerintah.

Namun jika mengacu pada penerimaan CPNS 2018, berikut dokumen yang wajib untuk dipersiapkan.

Untuk tenaga profesional, persyaratan atau dokumen yang harus dipersiapkan sebagai berikut:

1. Fotokopi KTP.

2. Fotokopi Ijazah dan Transkip Nilai yang telah dilegalisir.

3. Surat keterangan akreditasi dari BAN PT.

4. Pas foto terbaru ukuran 4x6 cm sebanyak 4 lembar - latar belakang merah.

Dokumen tambahan bagi lulusan D III dan SMA/sederajat antara lain:

1. Materai Rp 6.000.

2. Fotokopi KTP.

3. Fotokopi ijazah/STTB.

4. Fotokopi ijazah SD.

5. Fotokopi ijazah SLTP.

6. Fotokopi ijazah SLTA.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved