Berita Entertainment

Beda Tingkah Barbie Kumalasari & Rey Utami Pasca Tersandung Kasus Ikan Asin, Kini Niat Berhijab

Beda tingkah Barbie Kumalasari & Rey Utami pasca tersandung kasus 'Video Ikan Asin', kini niat berhijab

Penulis: Alif Nur Fitri Pratiwi | Editor: Adrianus Adhi
Instagram @barbiekumalasari dan YouTube Rey Utami & Pablo Benua
Beda Tingkah Barbie Kumalasari & Rey Utami Pasca Tersandung Kasus Ikan Asin, Kini Niat Berhijab 

Seperti diketahui, Barbie Kumalasari sebisa mungkin menjenguk suaminya, Galih Ginanjar di Rutan Polda Metro Jaya.

"Harus datang tiap hari. Jumat-Minggu enggak bisa besuk, Galih kangen, dia nungguin aku besuk terus di dalam penjara," ungkap Barbie saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (29/7/2019).

"Aku juga besuk setiap hari kan. Hari ini besuk cuma bisa tiga jam ya, kayak berasa lima menit," tambahnya.

Barbie Kumalasari dan suaminya, Galih Ginanjar
Barbie Kumalasari dan suaminya, Galih Ginanjar (Instagram)

Namun, Barbie mengatakan bahwa saat mengunjungi Galih, tak ada ruangan khusus untuk dirinya dan suami melepas rindu.

"Tapi besuk tadi di ruang umum, enggak bisa request (ruang khusus). Paling pegangan tangan aja di dalam," kata Barbie.

Saat disinggung tentang bilik asmara, dengan malu-malu, Barbie mengaku tak meminta untuk menggunakannya bersama Galih.

"Enggak ada sih di dalam sini, memang ada? Kalau ada enggak mau juga sih. Tapi enggak tahu. He he he," ujar Barbie seraya tersipu.

BERITA PERSEBAYA POPULER Hari ini, Klasemen Liga 1, Persebaya Belum Masuk 5 Besar & Respon Djajang

Tes Kepribadian - Bentuk Hidung Ungkap Watak dan Pola Hidupmu, Mancung atau Pesek?

Suporter Persela Teriakkan Kata-kata ini kepada Wasit hingga Persela Ditahan Imbang Borneo FC 2-2

 Diberitakan sebelumnya, Fairuz A Rafiq melaporkan mantan suaminya, Galih Ginanjar, serta pemilik akun YouTube Rey Utami dan Pablo Benua dengan sangkaan pencemaran nama baik melalui media sosial.

Laporan tersebut dibuat lantaran Galih melontarkan pernyataan bernada negatif atau bau ikan asin terkait mantan istrinya tersebut.

Pernyataan tersebut dinilai telah melecehkan Fairuz sebagai perempuan. Atas laporan itu Galih disebut telah melanggar pasal 27 ayat 1, pasal 27 ayat 3 dan pasal 45 ayat 1 kemudian pasal 310 dan 311 KUHP UU ITE dan UU KUHP.

Saat ini, Galih tengah mendekam di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya untuk menjalani masa tahanan.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved