Guru Olahraga Setubuhi 3 Siswi SMA, Awalnya Ajak Jalan-jalan dan Nonton Bioskop, lalu ke Kamar Kos

Seorang guru olahraga setubuhi 3 siswi SMA di Batam terungkap setelah korban cemburu tahu ada foto siswi lain di dompet pelaku.

Editor: Iksan Fauzi
Image Source
Ilustrasi 

Seorang guru olahraga setubuhi 3 siswi SMA di Batam

Terungkap setelah korban cemburu

Tahu ada foto siswi lain di dompet pelaku

SURYA.co.id | BATAM - Tiga siswi SMA menjadi korban kasus persetubuhan oleh guru olahraganya.

Satu di antara tiga korban itu mengaku diberi janji akan dinikahi pelaku setelah lulus sekolah.

Namunm kenyataannya, setelah lulus, mereka tak segera dinikahi.

Malahan, satu korban mengaku melihat foto siswi lain yang juga menjadi korban guru olahraga ini.

Korban tersebut lalu melaporkan kepada orangtuanya. Orangtua siswi pun melaporkan kasus itu kepada polisi.

AP (29) adalah pelaku sekaligus guru olahraga di sebuah SMA yang ada di Batam, Kepulauan Riau, diamankan pihak kepolisian, Minggu (21/7/2019) kemarin.

Dia ditangkap karena diduga mencabuli 3 siswanya.

Para korban antara lain L, M dan N.

Kasat Reskrim Polresta Barelang, AKP Andri Kurniawan mengatakan, pelaku mengaku mencabuli ketiga korbannya di kosan milik pelaku di kawasan Puri Loka, Sei Panas, Batam.

Sebelum mencabuli siswinya, pelaku terlebih dahulu mengajak korban jalan-jalan dan nonton di bioskop.

Usai menonton, saat itulah korban dibawa pelaku ke kosannya.

"Di kosannya lah palaku menjalankan aksinya kepada korban," kata Andri di Mapolresta Barelang, Jumat (26/7/2019).

Pelaku kerap berjanji akan menikahi korban jika sudah lulus sekolah.

Namun hingga tamat sekolah, korban pun tidak kunjung dinikahi pelaku.

"Korban L dan M saat ini sudah tamat, namun tidak dinikahi pelaku. Sementara N saat ini masih duduk di bangku sekolah tingkat SMA," jelas Andri.

Lebih jauh Andri mengatakan, kasus ini terungkap setelah adanya laporan polisi yang dibuat orangtua korban ke Mapolresta Barelang.

Setelah melakukan penyelidikian, polisi akhirnya menangkap dan menetapkan pelaku sebagai tersangka.

Andri mengatakan, orangtua N mengetahui kasus ini setelah putrinya melaporkan apa yang dialaminya.

Sebab N marah saat mengetahui di ponsel pelaku ada foto L dan M.

"Saat itulah N melaporkan ke orangtuanya dan berujung membuat laporan polisi," ungkapnya.

Sejauh ini, Andri mengatakan, pihaknya masih melakukan pengembangan.

"Pelaku sudah kami tahan dan kami jerat dengan Undang-undang Perlindungaan Anak," pungkasnya.

Guru pramuka cabuli 15 siswa

Seorang guru pramuka di Tegalsari Kota Surabaya. 

Mengajak berhubungan badan 15 siswa SD hingga Siswa SMP.

Di kamar pribadinya.

Tim Renakta Ditrreskrimum Polda Jatim berhasil meringkus seorang instruktur Pramuka yang mengajak berhubungan badan para siswa binaannya, Selasa (23/7/2019).

Ia bernama Rahmat Santoso Slamet (30).

Selama ini ia tinggal di sebuah pemukiman di kawasan Tegalsari, Surabaya.

Sedikitnya ada 15 anak di bawah umur yang diajaknya berhubungan badan.

Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Festo Ari Permana mengungkap, perbuatan cabul pelaku dilakukan di dalam kediamannya di kawasan Tegalsari, Surabaya.

Guru pramuka saat dikeler Anggota Renakta Ditreskrimum Polda Jatim di Balai Wartawan Mapolda Jatim
Guru pramuka saat dikeler Anggota Renakta Ditreskrimum Polda Jatim di Balai Wartawan Mapolda Jatim (SURYA.co.id/LUHUR PAMBUDI)

Aksi bejat pelaku ternyata dilakukan di dalam kamar pribadi pelaku.

"Korban diajak ke kamar pribadi pelaku, ya di situ Itu korban dicabuli oleh pelaku," ujarnya saat dihubungi TribunJatim.com, Selasa (23/7/2019).

Festo menuturkan, di kediaman itu, pelaku tinggal bersama kedua orangtuanya.

Rumah yang ditinggali oleh pelaku dan kedua orangtuanya, ungkap Festo, ternyata letaknya tak jauh dari sekolahan tempat si pelaku membina ekstrakulikuler pramuka.

Modus bujuk rayu

Begini Modus Guru Ekskul Pramuka Cabuli 15 Siswanya, Rayu Pakai Tim Inti Pramuka Bernama 'Minions'

Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Festo Ari Permana mengungkap modus pelaku membujuk para siswa binaan pramukanya untuk berhubungan badan.

Festo menuturkan, pelaku saat melancarkan aksi bejatnya tidak melakukan intimidasi ataupun ancaman.

"Kalau ancaman secara langsung tidak ada, tapi menggunakan reward dia," ujarnya saat dihubungi TribunJatim.com, Selasa (23/7/2019).

Selama kurun waktu empat tahun menjalankan aksi bejatnya, pelaku menggunakan modus bujuk rayu.

"si pelaku itu menjanjikan pada korban pada orang-orang terpilih ini atau anak asuh yang terpilih ini akan jadi tim elit di dalam tim kepramukaan sekolah itu," katanya.

"Jadi ada semacam rayuan untuk masuk dalam tim khusus," lanjutnya.

Berdasarkan catatan hasil pemeriksaan terhadap pelaku.

Saat melancarkan aksinya, pelaku mengajak para korban mengikuti tes tim inti yang bernama 'minions'.

Syaratnya, para siswa yang telah ditunjuk wajib menjalani tujuh tahapan tes.

Dan ketujuh tahap tes tersebut, ternyata sarat akan praktik seksual.

"Korban diajak ke kamar pribadi pelaku, ya di situ Itu korban dicabuli oleh pelaku," katanya.

Kendati demikian, Festo tak hanya berhenti disitu.

Modus pelecehan seksual menggunakan kekerasan baginya masih menjadi dugaan yang akan terus ia uji.

"Tapi nanti akan kami dalami lagi Apakah si pelaku pelaku ini melakukan ancaman kepada korban-korban lainnya segera kami dalami," tandasnya.

"Rumahnya itu ada di samping samping sekolahan," ujarnya.

"Para siswa sekolah yang kebiasaan lalu-lalang di situ situ sudah biasa," lanjutnya.

Festo menerangkan, sepintas kehidupan pelaku bersama kedua orangtuanya terbilang wajar.

"Sosok pelaku dan keluarga korban itu biasa-biasa saja," lugasnya.

Si pelaku sudah dikenal sebagai seorang yang memiliki keterampilan dibidang kepramukaan.

"Memang aktif mengasuh ekstrakurikuler di sekolah-sekolah SMP dan SD," jelasnya.

Hanya saja, ungkap Festo, diusia yang menginjak 30 tahun, si pelaku belum juga membina keluarga.

"Cuma umurnya sekitar 30 tapi belum berkeluarga intinya itu," tandasnya. 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved