Pria Lain Nyelinap ke Kamar & Setubuhi Istri Orang karena Tak Kuat Lihat si Wanita Menyusui Anaknya

Seorang pria lain di Musi Rawas tergoda lihat istri orang lain menyusui anaknya. Tiba-tiba pria lain itu menyelinap masuk ke kamar dan menyetubuhinya.

Editor: Iksan Fauzi
dok Tribun Batam
Ilustrasi.Suami Cari Kodok, Pria Lain Nyelinap ke Kamar & Setubuhi Istri Setelah Sedang Lihat Menyusui Anaknya 

Seorang pria lain di Musi Rawas

Tergoda lihat istri orang lain menyusui anaknya

Tiba-tiba pria lain itu menyelinap masuk ke kamar

Mengancam menggunakan senjata tajam

Pria lain itu pun setubuhi istri orang 

------------------------------------

SURYA.co.id | PALEMBANG - Ibu rumah tangga MS (33) menjadi korban pemerkosaan oleh tetangganya sendiri, RH (38).

Peristiwa itu terjadi pada malam hari sekitar pukul 00,30 di Kecamatan Tuah Negeri, Kabupaten Musi Rawas (Mura), Sumatera Selatan. 

Dini hari itu, suami MS sedang mencari kodok di dekat rumahnya.

Melihat rumah sepi dan suami MS tak ada, RH menyelinap ke kamar MS.

Saat itu, MS sedang menyusui anaknya.

Melihat itu, RH pun tak kuat menahan hasratnya.

Kapolres Musirawas AKBP Suhendro mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada Senin (15/7/2019) kemarin.

Tersagka RH(33) pelaku pemerkosaan seorang ibu rumah tangga di Musirawas saat diamankan pihak kepolisian setempat.
Tersagka RH(33) pelaku pemerkosaan seorang ibu rumah tangga di Musirawas saat diamankan pihak kepolisian setempat. ((ISTIMEWA/POLRES MUSIRAWAS))

Mulanya, pelaku datang ke rumah korban dengan mengendap-endap sekitar pukul 00.30 WIB.

Setelah melihat MS sedang menyusui anaknya, RH langsung menarik korban sembari mengancam dengan menggunakan senjata tajam.

"Korban diinjak pelaku dan ditodong pisau. Setelah itu langsung diperkosa oleh pelaku," kata Suhendro melalui pesan singkat, Rabu (24/7/2019).

Suhendro menjelaskan, aksi pemerkosaan tersebut lantaran pelaku RH tak bisa menahan hasrat ketika melihat korban sedang menyusui anaknya.

Selain itu, kondisi rumah yang sepi membuat RH masuk dengan leluasa dan melancarkan aksinya.

"Korban tak berani melawan karena diancam akan dibunuh, lehernya ditodong sajam. Pelaku sudah diamankan, sekarang sedang diperiksa," ujar Kapolres.

Atas perbuatannya, RH diancam dikenakan pasal 285 KUHP dan pasal 289 KUHP tentang perbuatan cabul dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Suami cari kodok

RH (38) pelaku pemerkosaan MS (33) yang tak lain adalah tetangganya sendiri saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Muara Kelingi, Kabupaten Musirawas, Selatan.

Hasil pemeriksaan sementara, RH melancarkan aksinya tersebut ketika suami MS sedang mencari kodok tak jauh dari kediamannya.

Saat malam kejadian, RH sebelumnya melihat korban sedang menyusui anak ketiganya di rumah.

Nafsu bejatnya pun menjadi keluar hingga akhirnya mengintai korban dari rumah.

Mengetahui suami MS sedang keluar, RH lalu menyiapkan sebilah parang yang diselipkannya dipinggang.

"Pelaku langsung masuk ke rumah korban. Setelah itu melihat korban ada di kamar, korban terkejut namun diancam pelaku,"kata Kapolres Musirawas AKBP Suhendro, Rabu (24/7/2019).

Suhendro menjelaskan, MS tak dapat memberikan perlawanan karena diancam menggunakan senjata tajam.

Ibu rumah tangga itupun takut jika anaknya akan jadi sasaran RH. Setelah pulang ke rumah, suami dari MS begitu terkejut melihat istrinya menangis dalam keadaan syok.

Setelah mengetahui perbuatan bejat tetangganya tersebut, mereka lalu membuat laporan ke polisi hingga akhirnya pelaku diamankan.

"Pelaku mengaku khilaf melihat korban menyusui anaknya. Sehingga melakukan aksi pemerkosaan tersebut," jelas Kapolres.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved