Berita Trenggalek

Ini Lokasi Lahan yang Disiapkan Pemkab Trenggalek untuk Calon Investor, Berminat?

Ada banyak hal yang ditawarkan Pemkab Trenggalek kepada calon investor yang akan datang

Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Titis Jati Permata
surya.co.id/istimewa
Bupati Trenggalek M Nur Arifin ketika mengenalkan potensi wisata Trenggalek di Jakarta, April lalu. 

SURYA.co.id | TRENGGALEK - Ada banyak hal yang ditawarkan Pemkab Trenggalek kepada calon investor yang akan datang Jumat (26/7/2019) hingga Minggu (28/7/2019).

Salah satunya, penyediaan lahan clear and clean.

Investor tak perlu mencari dan membeli lahan.

Lahan aset pemkab bisa dipakai dengan sistem kerja sama.

Kepala Dinas Penanaman Modan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Trenggalek Mulya Handaka mengatakan, ada kawasan lahan aset pemkab yang bakal ditawarkan dalam eksplorasi lokasi nantinya.

Tiga kawasan itu berada di daerah Prigi, daerah sektiar Jalan Soekarno-Hatta, dan Jalan Brigjen Soetran.

“Itu yang statusnya sudah jelas dan sertifikatnya sudah ada semua. Tapi, investor juga bisa memilih tempat lain. Misalnya apabila mereka ingin di lahan milik Perhutani, kami akan kerjasamakan dengan Perhutani,” kata Handaka usai rapat pematangan persiapan kunjungan investor, Senin (22/7/2019).

Di kawasan Prigi, ada delapan titik lokasi yang bisa dipilih calon investor.

Lokasinya berada di kawasan hotel dan pabrik es.

Total lahan yang tersedia di sana lebih dari 20 hektare.

Di kawasan sekitar Jalan Soekarno-Hatta, peruntukan lokasi yang disiapkan untuk pemukiman, industri, dan perdagangan-jasa.

Lokasinya berada di dekat Argopark Trenggalek.

Sementara di kawasan sekitar Jalan Brigjen Soetran, ada tambahan kawasan khusus pertanian.

“Itu khusus untuk lahan. Ada juga nanti investasi dalam bentuk pengelolaan dan manajemen, misalnya untuk Dilem Wilis dan Hotel Prigi,” tambah Handaka.

Selain itu, ditawarkan juga pembebasan pajak selama 2 atau 3 tahun pertama investasi.

Bupati Trenggalek M Nur Arifin menjamin, pajak-pajak yang biasanya dipungut oleh pemerintahan bakal dibebaskan.

Termasuk yang berhubungan dengan dokumen Izin Memdirikan Bangunan (IMB).

“Begitu (investasi) masuk, saya jamin kami yang akan jalan. Bapak tinggal input aja. Saya pastikan tidak ada gratifikasi atau macem-macem,” ungkap Mas Ipin.

Daya tarik lainnya, Pemkab Trenggalek membuka peluang investasi tanpa perjanjian bangun guna serah alias Build Operate Transfer (BOT) di lahan milik pemerintah darah.

“Mau investasi seratus tahun pun tidak masalah,” imbuhnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved