Kehebatan Pasukan Koopssus Gabungan Unsur TNI AD, TNI AL dan TNI AU yang Dibentuk Jokowi
Kehebatan Pasukan Koopssus Gabungan TNI AD, TNI AL dan TNI AU yang Dibentuk Presiden Jokowi
20. Pasukan Reaksi Cepat Penanggulangan Bencana;
21. Pasukan Pemukul Reaksi Cepat;
23. Satuan Siber TNI; dan
34. Komando Operasi Khusus TNI.
e. Komando Utama Operasi TNI:
1. Komando Pertahanan Udara Nasional;
2. Komando Gabungan Wilayah Pertahanan;
3. Komando Cadangan Strategis TNI Angkatan Darat;
4. Komando Pasukan Khusus;
5. Komando Daerah Militer; 6. Komando Armada; 7. Komando Lintas Laut Militer; dan 8. Komando Operasional TNIAngkatan Udara.
Tugas Koopssus
Dalam Perpres itu, Koopssus TNI bertugas untuk menyelenggarakan operasi khusus dan memberikan dukungan dalam operasi khusus yang membutuhkan kecepatan dan keberhasilan tinggi.
"Guna menyelamatkan kepentingan nasional di dalam maupun di luar wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dalam rangka mendukung tugas pokok TNI," dikutip Surya.co.id dari situs seskab.go.id, Kamis (18/7/2019).
Lebih lanjut, Perpres menyebut Koopsus TNI dipimpin oleh Komandan Koopssus TNI dengan pangkat bintang dua.
Sementara Wakil Dankoopssus dijabat oleh perwira tinggi berpangkat bintang satu.
Adapun kedudukan Dankoopssus TNI berada di bawah dan bertanggungjawab kepada Panglima TNI.
Dankoopssus juga dibantu oleh Wadankoopssus.
Sementara dalam pelaksanaan tugas sehari-hari Dankoopssus berkoordinasi dengan Kasum TNI.
Penulis: Malvyandie Haryadi
Artikel ini sebelumnya tayang di Tribunnews.com berjudul: Jokowi Bentuk Komando Pasukan Khusus Gabungan 3 Angkatan