Berita Tuban
Forkopimda & Polres Tuban Inisiasi Mediasi Dugaan Konflik Internal TITD Kwan Sing Bio, Ini Hasilnya
Polres Tuban memediasi konflik pengurus Tempat Ibadah Tri Dharma (TITD) Kwan Sing Bio
Penulis: M. Sudarsono | Editor: irwan sy
SURYA.co.id | TUBAN - Polres Tuban memediasi konflik pengurus Tempat Ibadah Tri Dharma (TITD) Kwan Sing Bio, di gedung Sanika Satyawada Polres setempat, Kamis (18/7/2019). Konflik pengurus yang terjadi sejak 2013 itu perlahan mulai terurai, saat sejumlah pengurus menyampaikan benang merahnya.
Pada poinnya, semua pengurus yang saat ini demisioner menginginkan agar segera pemilihan. Aturan demi aturan pun dibacakan saat berlangsungnya mediasi, hingga merujuk pada poin pertama jika kartu anggota umat yang sudah mati harus dihidupkan kembali.
Ketua Umum TITD Kwan Sing Bio, Gunawan Putra Wirawan, mengatakan dalam pertemuan disepakati harus ada pemilihan pengurus baru setelah bertahun-tahun demisioner. Langkah awalnya yaitu akan dilakukan pendataan kartu anggota umat yang mati untuk dihidupkan lagi, kemudian membentuk panitia pemilihan pengurus.
"Ada sekitar 296 anggota umat di Kwan Sing Bio yang harus dibuatkan KTA baru. Besok sudah mulai diproses, maksimal setelah ultah Kongco Kwan Sing Tee Koen ke 1859 yang dilaksanakan 25-26 Juli harus selesai. Setelah itu langsung membentuk kepanitiaan pemilihan," kata Gunawan seusai mediasi.
Sementara itu, Ketua Penilik TITD Kwan Sing Bio, Alim Sugiantoro, menyatakan prinsipnya tidak masalah dengan adanya pemilihan pengurus baru, tapi harus sesuai aturan.
Semua anggota umat ini KTA-nya mati, harus dihidupkan kembali. Tidak bisa tiba-tiba ada forum langsung dilakukan pemilihan, karena menurutnya hal itu jelas salah.
"Saya setuju pemilihan pengurus tapi harus sesuai AD/ART, kalau bisa pemilihan dilakukan setelah ultah Kong Co, karena dikhawatirkan nanti menjadi hambatan ultah," tukas Alim.
Sementara itu, Kapolres Tuban, AKBP Nanang Haryono, menyatakan semua pengurus sudah sepakat untuk melakukan pemilihan dengan sejumlah langkah yg harus ditempuh.
Pemilihan dilaksanakan setelah ulang tahun Klenteng, secepatnya.
Kalau bisa 2-3 hari setelah perayaan sudah bisa dilakukan pemilihan.
Jika masih ada satu atau dua orang yang menghalangi maka harus tetap jalan pemilihannya, jangan sampai tidak jalan.
"Semoga saya bisa memberikan kenangan terbaik untuk Tuban, karena konflik ini sudah berlangsung lama dan saya meminta agar semua umat konsisten dengan hasil mediasi," tandas Nanang.
Dalam mediasi tersebut, turut dihadiri Komandan Kodim 0811 Tuban, Letkol Inf Nur Wicahyanto, Ketua FKUB Tuban, KH Masduki, dan sejumlah perwakilan Forkopimda.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/mediasi-kelenteng-kwan-sing-bio-tuban.jpg)