Berita Pasuruan
Ibu Hamil di Pasuruan Jualan Narkoba, Saat Ketangkap Polisi, Suaminya Memilih Kabur
ANS mengaku tidak mengetahui yang ada di dalam bungkus rokok itu sabu. Ia menyebut, hanya diminta mengantar oleh suaminya.
Penulis: Galih Lintartika | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.co.id | PASURUAN - Satresnarkoba Polres Pasuruan menangkap sembilan tersangka penyalahgunaan sabu-sabu di wilayah hukum Polres Pasuruan.
Tangkapan ini dilakukan selama sepekan, dan dipamerkan dalam konferensi pers, Rabu (17/7/2019) siang.
Dari para tersangka, Korps Bhayangkara berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 73,75 gram sabu-sabu.
Dari sembilan tersangka itu, satu tersangka berjenis kelamin perempuan.
Dia berinisial ANS. Perempuan berjilbab ini diamankan di kawasan Beji dua hari yang lalu.
Status ANS adalah bandar. Ia diduga kuat menjalankan bisnis haram ini bersama suaminya.
Sayangnya, saat ANS tertangkap, suaminya langsung melarikan diri.
Saat ini, pihak kepolisian masih berusaha mengejar suami ANS ini.
Wakapolres Pasuruan Kompol Supriyono mengatakan ANS ini ditangkap saat mengantarkan sabu pesanan pembeli di kawasan Beji.
Saat itu, ia diminta suaminya untuk mengantarkannya.
"Saat mengantarkan sabu ini, tersangka kami gerebek. Kami tangkap dan geledah, kami temukan barang bukti sekitar 22 gram. Sabu itu disimpan di dalam sebuah bungkus rokok," katanya.
Ia menjelaskan, setelah itu, ANS dibawa ke tempat kosnya.
Di sana, pihaknya melakukan penggeledahan. Hasilnya menemukan barang bukti sabu lagi.
"Jadi kalau di total, di rumah ANS sama di TKP, kami temukan sabu sebanyak 59 gram. Saat ini, kami masih mengejar suaminya," jelasnya.
Kasat Narkoba Polres Pasuruan Iptu Sugeng Prayitno mengatakan, dalam pemeriksaan sementara, pihaknya menduga bisnis pasutri ini sudah berjalan sejak lama.
Sebab, sudah banyak barang bukti yang diamankan.
Secara analisa, tidak mungkin pemain baru membeli banyak sabu.
Ini adalah pemain lama, meski tersangka mengaku baru dua bulan beroperasi.
"Ini masih kami dalami. Semoga kami bisa kembangkan untuk tersangka selanjutnya atau bandar-bandar lainnya," urainya.
Tersangka ANS diketahui hamil dua bulan. Itu berdasarkan pengakuan ANS terhadap polisi.
Namun, pihak kepolisian belum bisa memastikan apakah benar tersangka ini hamil atau tidak.
Kepada SURYA.co.id, ANS mengaku tidak mengetahui yang ada di dalam bungkus rokok itu sabu. Ia menyebut, hanya diminta mengantar oleh suaminya.
"Saya tidak tahu isinya apa. Saya hanya disuruh mengantarkan ke Beji dan dilempar. Saya juga tidak kenal sama yang beli itu," pungkas dia.