Berita Entertainment
Doa Mulan Jameela setelah Gugat Partai Gerindra ke PN Jakarta Selatan, Ini Tuntutannya!
Nama Mulan Jameela termasuk dalam daftar calon legislatif Partai Gerindra yang mengajukan gugatan ke partainya.
Sementara Wasekjen Partai Gerindra Andre Rosiade mengatakan, Partai Gerindra mempersilakan kader yang memperjuangkan keadilan untuk menggugat secara hukum.
"Teman-teman yang mau mencari keadilan melalui proses pengadilan itu silakan, kami membuka diri pada kader yang merasa tidak mendapatkan keadilan, itulah kebebasan berdemokrasi di Gerindra," ujar Andre di Jakarta, Selasa (16/7/2019).
Andre mengatakan, Gerindra akan menunggu hasil pengadilan terhadap gugatan tersebut.
Seperti diketahui, langkah Mulan Jameela melenggang ke Senayan menjadi anggota DPR RI ternyata tak semulus yang diberitakan.
Sebelumnya, Mulan Jameela ramai dikabarkan lolos ke Senayan dari Partai Gerindra dapil Garut dan Tasikmalaya.
Ternyata, fakta baru menunjukkan Mulan Jameela yang menjadi caleg DPRI nomor 5 tidak bisa melenggang ke Senayan karena pesaingnya dari partai serupa.
Fakta ini diungkap Ketua DPC Partai Gerindra Garut, Enan kepada Tribun Jabar, Kamis (2/5/2019).
Dikatakan Enan, Partai Gerindra Kabupaten Garut meraih delapan kursi di DPRD Kabupaten Garut. Raihan kursi itu meningkat 100 persen dibanding periode sebelumnya.
Adapun Partai Gerindra juga menjadi partai kedua dengan raihan suara terbanyak di Garut sebesar 216.187.
Di Garut, Partai Golkar masih mempertahankan dominasinya dengan meraih 226.673 suara.
Sementara untuk dapil Garut dan Tasikmalaya, Partai Gerindra bisa meloloskan tiga wakilnya.
Sayangnya, raihan suara Mulan Jameela di Kabupaten Garut hanya menempati posisi lima.
Mulan Jameela hanya meraih 13.793 suara.
Jauh tertinggal dari raihan suara Muhammad Husein yang mencapai 57.590.
Posisi kedua diraih Subarna sebanyak 26.167 suara.