Berita Viral
UPDATE ASN Kemenag Bandung yang Tewas Dimutilasi dan Dibakar, Keluarga Korban Beri Tuntutan ini
Berikut update kasus ASN Kemenag Bandung yang Tewas Dimutilasi dan Dibakar, Keluarga Korban Beri Tuntutan ini
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Adrianus Adhi
SURYA.co.id - Update kasus Aparat Sipil Negara (ASN) Kementerian Agama (Kemenag) Bandung yang dimutilasi dan dibakar seorang pria asal Banyumas, kini jenazahnya telah diserahkan ke pihak keluarga
Dilansir dari Kompas.com dalam artikel 'Keluarga Korban Mutilasi: Kami Minta Pelaku Dihukum Seberat-beratnya', pihak keluarga ASN Kemenag yang tewas dimutilasi dan dibakar itu menuntut agar pelaku dihukum seberat-beratnya.
Pihak korban juga menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada polisi
"Kami serahkan kepada aparat kepolisian. Saya mewakili keluarga meminta pelaku dihukum seberat-beratnya," kata kakak korban, Samjaji saat menjemput jenazah korban di RSUD Margono Soekarjo Purwokerto, Jawa Tengah, Minggu (14/7/2019).
Jenazah ASN kemenag berinisial KW (51) telah diserahkan kepada pihak keluarga di RSUD Margono Soekarjo Purwokerto, Jawa Tengah, Minggu (14/7/2019).
• 4 Fakta Driver Taksi Online Dapat Order Antar Jenazah, ini Kata Polisi & Klarifikasi RS Terkait

Berdasarkan pantauan Kompas.com, perwakilan keluarga, termasuk suami korban menjemput langsung jenazah ke rumah sakit.
Selanjutnya jenazah dibawa ke Temanggung, Jawa Tengah dengan pengawalan polisi.
Korban akan dimakamkan di tempat kelahirannya di Desa/Kecamatan Kedu, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah
Diberitakan sebelumnya, DP, membunuh korban KW yang merupakan ASN Kemenag di Bandung, Jawa Barat.
Sebelumnya KW mengaku membunuh KW di Bogor. Korban dibunuh dengan menggunakan palu.
Jenazah korban dimutilasi dan dibuang ke dua daerah yaitu Banyumas dan Kebumen.
Motif pembunuhan karena pelaku ingin menguasai harta korban.
Dilansir dari Kompas.com dalam artikel "6 Fakta Terbaru Kasus Mutilasi Mayat Terbakar, Dibunuh di Bandung hingga Hutang Rp 20 Juta", berikut sederet fakta terkait kasus ASN Kemenag Bandung yang tewas dimutilasi dan dibakar kekasihnya.
1. Dibunuh dan dimutilasi di Bandung
Tersangka DP (37) ternyata melakukan eksekusi terhadap KW (51) di kontrakan berukuran 3x3 yang berada di belakang tempat futsal BSD, di Jalan Rancamekar, Kecamatan Rancasari, Kota Bandung.
"Jadi, pembunuhan dan mutilasi di TKP sini (kota Bandung), hari Minggu tanggal 7 Juli 2019," ujar Kanit III Reskrim Polres Banyumas Ipda Rizky Adhiyanzah, di sela rekontruksi di lokasi, Sabtu (13/7/2019).

Polisi menilai, DP telah berbohong sebab dalam pengakuan awal, ia mengaku membunuh korban di Bogor.
Di kontrakan tersebut, DP bahkan telah mempersiapkan alat berupa golok hingga wadah untuk menyimpan potongan tubuh korbannya itu dalam sebuah boks.
2. Motif Pembunuhan dan mutilasi
Kapolres Banyumas, AKBP Bambang Yudhantara Salamun mengatakan, berdasarkan pengakuan tersangka kepada polisi, korban menuntut untuk dinikahi.
"Korban menuntut untuk dinikahi dan ada kekhawatiran dari tersangka karena punya istri dan punya anak, sehingga diambil jalan pintas," kata Bambang, Jumat (12/7/2019) dini hari.
Namun, Kanit III Satreskrim Polres Banyumas Iptu Rizky Adhiyanzah mengatakan, berdasarkan keterangan tersangka, sejak awal berkenalan dengan korban, tersangka diduga telah memiliki niat jahat.
"Motifnya bukan asmara, karena sejak awal tersangka punya niatan tidak baik. Tersangka berkenalan dengan korban dengan mengedit foto di Facebook, pakai baju taruna gitu, tapi wajahnya dia, tersangka ngakunya di pelayaran," kata Rizky, Jumat (12/7/2019).
Setelah berkenalan dengan korban, tersangka meminjam uang kepada korban dengan alasan belum gajian.
Tersangka menjanjikan akan membayar utang tersebut setelah menerima gaji.
"Tersangka sudah pernah ketemu dengan korban empat kali, yang pertama di tol daerah Jawa Barat. Total tersangka meminjam uang kepada korban sebanyak Rp 20 juta yang terbagi dalam empat kali transfer," ujar Rizky.
Setelah beberapa kali transfer, korban yang mengenal tersangka berstatus bujang menagih uang yang dipinjamkan. Tersangka menjanjikan akan membayar utang tersebut.
3. Sempat dipukul palu
DP (37), tersangka kasus mutilasi menghabisi nyawa KW (57) di sebuah kontrakan di Kota Bandung.
KW dibunuh dengan menggunakan palu saat berhubungan badan dengan pelaku.
"Hari ini diketahui bahwa dia (DP) membunuh pertama kali pada saat berhubungan badan dengan menggunakan sebuah palu," kata Kanit III Reskrim Polres Banyumas Ipda Rizky Adhiyanzah saat rekonstruksi.
Rizky mengungkapkan palu tersebut telah dipersiapakan sebelumnya oleh pelaku.

Pukulan dengan palu itu dilayangkan ke kepala korban beberapa kali hingga meninggal.
"Dari rekonstruksi ini didapatkan kesimpulan bahwa si korban meninggal karena pukulan dari palu, ketika sudah meninggal baru dimutilasi oleh si pelaku," kata Rizky.
Pelaku bahkan sempat menghilangkan alat bukti palu tersebut dengan membawanya pulang dan menyimpannya di kediaman orangtuanya.
"Palu tidak dibuang, tapi dihilangkan, dia bawa semuanya bersama dengan barang bukti potongan tubuh, kemudian palu dibawa pulang ke Banyumas, kemudian dia taruh di rumah orangtuanya di Kecamatan Susukan, di Banjarnegara," kata Rizky.
4. Jasad dibuang di tiga lokasi
Setelah membunuh KW (51) dengan palu, DP (37) juga memutilasi tubuh korban menjadi tiga bagian dan membuangnya di tiga lokasi.
Hal tersebut terungkap saat penyidik Polres Banyumas melakukan rekonstruksi di lokasi pembunuhan di kontrakan belakang futsal BSD, Jalan Rancamekar, Kecamatan Rancasari, Kota Bandung, Sabtu (13/7/2019).
Menurut Kanit III Reskrim Polres Banyumas Ipda Rizky Adhiyanzah, DP memutilasi korbannya menjadi tiga bagian, yakni bagian kepala dengan tangan, bagian badan, dan bagian panggul ke kaki.
"Jadi ada tiga bagian," kata Rizky di lokasi rekontruksi.
Potongan tubuh korban ini kemudian dibungkus plastik dan dimasukan kedalam boks yang telah disiapkan pelaku sebelumnya.
Oleh pelaku, potongan tubuh tersebut lantas diangkut kedalam mobil korban dan dibawa ke beberapa lokasi untuk dibuang dan dibakar.
"Potongan tubuh ada di tiga TKP. Pertama di Desa Watu Kecamatan Tambaka, Kabupaten Banyumas. Kedua Kecamatan sempor Kabupaten Kebumen. Di Sempor ini dua TKP, satunya di gorong-gorong, satunya agak jauh di bawah pohon bambu," ungkap Rizky.
5. Jasad ditemukan dalam kondisi terbakar
Penemuan potongan tubuh manusia di Banyumas bermula dari saksi Pariman (45) warga setempat yang mendapat laporan dari seorang anak kecil berumur 12 tahun sekira pukul 16.30 WIB, Senin (8/7/2019).
Anak tersebut mengaku menemukan daging besar bekas di bakar di selokan atau gorong-gorong Desa Watu Agung RT 8 RW 3, Kecamatan Tambak, Banyumas.
Mendapat laporan dari anak kecil tersebut Pariman kemudian langsung mendatangi TKP dan mengecek lokasi tersebut.
Ketika dicek oleh Pariman, ternyata benar menemukan adanya potongan tangan dan kepala yang sudah hangus terbakar.
Penemuan potongan kepala dan tangan yang hangus terbakar tersebut cukup mengemparkan warga sekitar.
Polisi sampai saat ini masih menyelidiki potongan kepala dan tangan tersebut dengan membawanya ke rumah sakit Margono Purwokerto untuk di autopsi.
Potongan kepala, tangan, dan kaki manusia yang sudah dalam keadaan terbakar ini ditemukan warga di bawah gorong gorong.
Tepatnya di jembatan saluran air dekat dengan jalur perbukitan jalan alternatif penghubung antara Kabupaten Banyumas dan Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah.
Saat ditemukan kondisi kepala tangan dan kaki sudah dalam kondisi gosong akibat terbakar.
Potongan kepala tersebut sudah hangus dan susah untuk dikenali.
Tim inafis Polres Banyumas yang datang ke TKP penemuan kepala dan potongan tangan langsung melakukan olah tempat kejadian perkara.
6. Terancam hukuman mati
DP (37), tersangka mutilasi KW (51) yang potongan tubuhnya dibuang dan dibakar di wilayah Kabupaten Banyumas dan Kebumen, Jawa Tengah, terancam hukuman mati.
Kapolres Banyumas AKBP Bambang Yudhantara Salamun mengatakan, tersangka akan diancam dengan Pasal 340 dan 365 KUHP dengan maksimal ancaman hukuman mati.
" Pembunuhan sudah direncanakan, tersangka beli golok, kantong plastik berukuran besar yang untuk sampah, memang niat membunuh dan memutilasi," kata Bambang, di Purwokerto, Jawa Tengah, Sabtu (13/7/2019).
Bambang mengatakan, pihaknya telah mengamankan barang bukti berupa potongan tubuh, tulang belulang, mobil korban, sisa pembakaran dan barang-barang lain milik korban.