Kabinet Jokowi

Secara Hukum, Ahok BTP Tak Bisa Jadi Calon Menteri Jokowi & Maju Pilpres 2024, Berikut Kata 3 Pakar

Nama Basuki Tjahja Purnama alias Ahok BTP masih populer di masyarakat. Bahkan, Ahok BTP disebut-sebut bakal jadi calon menteri di kabinet Jokowi-Maruf

Editor: Iksan Fauzi
Tangkapan Layar IG
Secara Hukum, Ahok BTP Tak Bisa Jadi Calon Menteri Jokowi & Maju Pilpres 2024, Berikut Kata 3 Pakar 

Pasal tersebut berbunyi :

"Dipidana dengan pidana penjara selama-lamanya lima tahun barang siapa dengan sengaja di muka umum mengeluarkan perasaan atau melakukan perbuatan:

a. yang pada pokoknya bersifat permusuhan, penyalahgunaan atau penodaan terhadap suatu agama yang dianut di Indonesia;

b. dengan maksud agar supaya orang tidak menganut agama apa pun juga, yang bersendikan Ketuhanan Yang Maha Esa".

Ahli hukum dan tata negara yang lain, Zainal Arifin Mochtar, mengatakan, hal itu merupakan perdebatan yang sama ketika dulu Ahok masih didakwa dua dakwaan alternatif, yaitu Pasal 156 dan 156a.

Jika dalam UU Pemilu tertulis "dihukum 5 tahun", maka vonis yang menjadi acuan.

Namun, jika dalam UU tertulis "diancam dengan hukuman 5 tahun", artinya pasal yang dilanggar jadi acuan.

"Kalau dihukum 5 tahun berarti jatuhnya vonis. kalau diancam dengan hukuman berarti bunyi pasal ancaman hukumannya itu berapa tahun," ujar Zainal.

Kedekatan Anak Ahok BTP dengan Ibu Sambungnya, Puput Nastiti Terungkap, Sebut Soal Penghormatan
Kedekatan Anak Ahok BTP dengan Ibu Sambungnya, Puput Nastiti Terungkap, Sebut Soal Penghormatan (Instagram/nachosean)

Bagaimana untuk posisi menteri?

Bisakah Ahok suatu saat ditunjuk sebagai menteri oleh presiden?

Untuk menteri, aturannya mengacu pada Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara.

Dalam Pasal 22, syarat pengangkatan menteri juga tidak jauh berbeda.

Menteri tidak boleh dipidana penjara karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 tahun atau lebih.

Zainal Arifin mengatakan, sebenarnya akan banyak perdebatan yang timbul terkait itu.

Terkait apakah Ahok bisa jadi capres dan sebagainya.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved